Polda Sulut Ungkap 11 Kasus Narkoba Selama Maret 2022

Pengedar ada yang berasal dari Palu

Manado, IDN Times – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) berhasil mengungkap 11 kasus tindak pidana narkoba selama Maret 2022. Dari seluruh kasus tersebut, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulut juga berhasil menangkap 13 tersangka beserta barang buktinya.

“Sebelas kasus ini terdiri dari 5 kasus narkotika jenis sabu, 2 psikotropika, dan 4 obat keras,” kata Kabid Humas Polda Sulut, Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (4/4/2022).

Para tersangka tersebut ditangkap dari beberapa daerah berbeda.

1. Penangkapan paling banyak terjadi di Kota Manado

Polda Sulut Ungkap 11 Kasus Narkoba Selama Maret 2022Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast bersama Dirreskrimum Polda Sulut Kombes Pol Gani Siahaan gelar konferensi pers curanmor, Jumat (1/4/2022). Dok. Humas Polda Sulut

Polda Sulut paling banyak menangkap tersangka kasus narkoba ini di wilayah Kota Manado. Beberapa tersangka juga diketahui bukan merupakan warga asli Manado. “Penangkapan pertama kasus sabu terhadap MK (40), warga Jakarta Barat di Tikala, Manado pada Selasa, 1 Maret 2022,” terang Jules.

Kemudian pada Jumat, 11 Maret 2022 polisi menangkap VS (26) di wilayah Sindulang, Manado. Polisi juga menangkap seorang kurir sabu berinisial TS (29) yang merupakan warga Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) di Terminal Malalayang, Manado.

TS membawa 1 paket sabu seberat 25 gram yang rencananya juga akan diedarkan di Kota Manado. Sedangkan tersangka lainnya yang berhasil ditangkap di Manado adalah VS (26), RD (26), DL (33), RS, FM (28), IP (23), SL (24), dan ZL (43).

2. Tersangka lainnya ditangkap di Minahasa dan Minahasa Utara

Polda Sulut Ungkap 11 Kasus Narkoba Selama Maret 2022Barang bukti pengungkapan kasus narkoba oleh Polda Sulut, Senin (4/4/2022). IDNTimes/Savi

Beberapa tersangka yang berhasil ditangkap di Minahasa adalah AP (38) dan GA (21), sedangkan yang berhasil ditangkap di Minahasa Utara (Minut) adalah AK (25).

“Barang bukti yang berhasil dikumpulkan berupa 42 gram sabu, 80 butir psikotropika terdiri dari 59 butir Alprazolam dan 21 butir Diazepam, serta 2.776 butir obat keras jenis Trihexyphenidyl,” tambah Jules.

Dirresnarkoba Polda Sulut, Kombes Pol Budi Samekto mengungkapkan, 3 dari 13 tersangka merupakan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Sulut. “Meski demikian yang bersangkutan tetap akan diproses,” ucap Budi.

3. Narkotika dibeli secara online

Polda Sulut Ungkap 11 Kasus Narkoba Selama Maret 2022ilustrasi narkoba (IDN Times/Mardya Shakti)

Dalam kasus pengedaran narkoba di Sulawesi Utara tersebut, ada beberapa modus yang digunakan oleh para pelaku. Beberapa di antaranya adalah membawa langsung narkoba dari luar daerah Sulut, memesan secara daring, hingga membeli dari pasien untuk kasus pengedaran obat keras.

“Kalau didatangkan dari luar daerah dan dijual dalam paket-paket kecil,” lanjut Budi. Sedangkan obat keras jenis Trihexyphenidyl dibeli oleh pelaku dari pasien yang berobat, kemudian dijual kembali kepada orang lain.

Budi meminta kepada masyarakat untuk mengingatkan keluarga dan lingkungan sekitar agar tidak menggunakan atau mengedarkan narkoba jenis apapun.  Jika mengetahui ada dugaan pengedaran atau penyalahgunaan narkoba, masyarakat juga diminta agar segera melapor ke polisi.

Baca Juga: Penanganan Kasus Pelecehan Seksual di Unsrat Manado Berjalan Lambat

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya