TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemprov Sulut Ungkap Hambatan Destinasi Super Prioritas Likupang

Pembebasan lahan dan pandemik COVID-19 masih menjadi kendala

Konferensi pers Kemenparekraf usai menggelar Forum Investor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Hotel Sintesa Peninsula Manado, Sulut, Rabu (16/2/2022). IDNTimes_Savi

Manado, IDN Times – Pembangunan Daerah Super Prioritas (DSP) untuk pariwisata di Likupang, Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut), dianggap paling lambat di antara daerah super prioritas lainnya.

Hal ini diungkapkan oleh Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno, dalam kunjungan kerjanya di Sulut selama dua hari, yaitu Selasa, 15 Februari 2022 - Rabu, 16 Februari 2022.

Untuk itu, baik pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi (Pemprov) Sulut bersama pihak swasta akan mempercepat pembangunan infrastruktur DSP Likupang.

“Sesuai arahan Presiden Jokowi, semua pembangunan infrastruktur di Likupang harus selesai sebelum akhir tahun 2023,” ujar Sandiaga Uno usai menggelar Forum Investor Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Hotel Sintesa Peninsula Manado pada Rabu, 16 Februari 2022.

Baik Pemprov Sulut maupun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minut, tak menampik ada beberapa kendala yang menyebabkan lambatnya pembangunan DSP Likupang maupun Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Likupang.

1. Adanya kendala pembebasan lahan untuk jalan

Proses pembangunan Poltekpar Manado, Sulut. Dok. Humas Kemenparekraf

Gubernur Sulawesi Utara, Olly Dondokambey, mengatakan tahun ini pihaknya menargetkan pembebasan lahan jalan akan selesai. Hal ini dilakukan agar pembangunan infrastruktur jalan dari Bandara Internasional Sam Ratulangi ke Likupang bisa dilaksanakan tahun 2023.

Pembangunan jalan dianggap penting mengingat jarak dari Bandara Sam Ratulangi ke Likupang adalah 32 kilometer dan memakan waktu tempuh sekitar 2 jam.

“Kami targetkan dari Bandara Sam Ratulangi ke Likupang hanya memakan waktu 30 menit. Itu bisa menjadi salah satu daya tarik wisatawan yang akan berkunjung ke Likupang,” kata Olly.

Pemprov Sulut berjanji akan segera mempersiapkan lahan dan meminta masyarakat memahami target pemerintah agar tidak ada hambatan dalam pembangunan infrastruktur. Permasalahan pembebasan lahan juga akan dikoordinasikan dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Baca Juga: W20 di Likupang Ungkap Permasalahan Perempuan di Masa Pandemik

2. Sebanyak 1.370 hektare lahan masih dimiliki PTPN XIV

Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda. Dok. Humas Kemenparekraf

Bupati Minahasa Utara, Joune Ganda mengatakan, sebanyak 1.370 lahan di sekitar KEK Likupang masih di bawah kepemilikan PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XIV termasuk Pantai Paal yang berada dalam lingkup DSP Likupang.

Padahal, negara sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 126 miliar untuk pengembangan dan pengelolaan kawasan tersebut. Karena lahan masih dimiliki PTPN XIV, terpaksa anggaran Rp126 miliar dikembalikan lagi ke pusat.

Joune menyebut, Hak Kekayaan Intelektual (HKI) PTPN XIV atas lahan tersebut sudah habis pada 2015, namun saat ini mereka sedang mengajukan perpanjangan. Perpanjangan tersebut harus melalui persetujuan Pemkab Minut, sedangkan di sisi lain pemerintah pusat sudah menetapkan area tersebut menjadi destinasi super prioritas.

“Saat ini tengah diusahakan agar lahannya dihibahkan ke Pemda. Kami akan memilah mana yang akan dijadikan lahan pariwisata dan mana yang akan diolah menjadi lahan pertanian seperti bidang usaha PTPN XIV,” terang Joune, Kamis (17/2/2022).

Baca Juga: Sandiaga Uno Dorong Destinasi Wisata Likupang Sulut Lebih Menggeliat

Berita Terkini Lainnya