TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pelecehan Seksual di Panti Asuhan Sulut, LBH: Warga Tak Berani Melapor

Terduga pelaku merupakan seorang pendeta yang dihormati

Ilustrasi pelecehan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Manado, IDN Times – Masyarakat Sulawesi Utara dihebohkan kasus pelecehan seksual yang terjadi di sebuah panti asuhan di Kabupaten Bolaang Mongondow, yang hingga saat ini masih dirahasiakan namanya. Pelecehan seksual tersebut melibatkan oknum pendeta berinisial FK yang bertugas di gereja setempat.

Tak hanya pelecehan seksual, FK juga mempekerjakan anak-anak di bawah umur di panti asuhan secara paksa. Ada sekitar 46 anak yang namanya terdaftar sebagai penghuni panti asuhan. Tujuh di antaranya mengalami pelecehan seksual, dan sebagian besar pernah dipekerjakan secara paksa.

Peristiwa tersebut terjadi sejak tahun 2019, namun korban baru berani melapor tahun ini. Pelecehan seksual yang dialami anak-anak di bawah umur yang kerap terjadi adalah diintip ketika mandi dan diminta memijit FK hingga menyentuh bagian tertentu.

“Waktu itu ada anak usia 10 tahun dipekerjakan di tambak ikan 1x24 jam. Di tengah tambak itu ada semacam tempat istirahat, dan si anak beristirahat di situ. Jika sudah jam makan, terduga pelaku mengutus seorang anak untuk mengirim makanan kepada si anak yang bekerja di tambak. Lalu ada juga anak yang dipekerjakan di tambang,” terang Kepala Operasi LBH Manado, Satriano Pangkey, Rabu (7/9/2022).

1. Anak-anak dihukum jika tidak mengindahkan perintah

Logo LBH Manado. IDNTimes/Dok. LBH Manado

Rata-rata, anak-anak yang namanya terdaftar di panti asuhan bukan merupakan penghuni panti asuhan sebenarnya, karena mereka memiliki keluarga. Daftar nama tersebut hanya digunakan untuk kebutuhan administrasi, sehingga panti asuhan bisa dijadikan ladang mencari uang oleh FK.

Anak-ana di panti asuhan tersebut justru dilecehkan dan dipekerjakan secara paksa. “Jika menolak bekerja atau memijit, anak-anak akan dicambuk menggunakan kabel,” tambah Satriano.

Berdasarkan keterangan warga sekitar, sebagian besar anak pernah dipekerjakan secara paksa dan pernah mendapatkan kekerasan dari FK. Meski melihat kejadian tersebut, warga tak ada yang berani melapor.

2. Istri FK juga terlibat

Kepala Operasi LBH Manado, Satriano Pangkey. IDNTimes/Istimewa

Di panti asuhan, FK mendapat julukan Father oleh anak-anak, sedangkan istri FK dipanggil Mother. Jika anak-anak perempuan menolak permintaan Father alias FK untuk memijit, maka ia akan meminta istrinya untuk membujuk anak-anaknya agar mau memijit.

“Istri terduga pelaku diminta membujuk anak-anak agar mau memijit. Artinya, istrinya tahu apa yang ia lakukan dan secara tidak langsung juga terlibat,” ujar Satriano.

Sejauh ini, istri FK juga membiarkan semua yang dilakukan suaminya dan tutup mulut.

Baca Juga: Anak Panti Asuhan di Sulut Diduga jadi Korban Pelecehan dan Perbudakan

Berita Terkini Lainnya