Heboh Polisi Sulut Buang Ribuan Liter Miras Cap Tikus di Sungai
Polres Bolsel memusnahkan cap tikus di halaman kantor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Manado, IDN Times - Ramai di media sosial seorang perempuan di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, Sulawesi Utara, protes soal pemusnahan minuman keras oleh polisi. Polisi disebut memusnahkan ribuan liter minuman keras jenis Cap Tikus dengan cara membuangnya ke sungai.
Perempuan bernama Ria Van Gobel Modeong tersebut protes karena takut ikan peliharaannya yang berada di sekitar daerah aliran sungai mati karena pencemaran. Polisi disebut tidak mempertimbangkan lingkungan sekitar ketika memusnahkan Cap Tikus.
“Kalau ikan saya mati, kalian bertanggung jawab,” ucap Ria dalam video.
1. Cap Tikus dimusnahkan di halaman Kantor Polres Bolsel
Kapolres Bolsel, AKBP Indra Wahyu Majid, memberikan klarifikasi terkait hal tersebut. Setelah selesai upacara HUT ke-77 Bhayangkara pada Sabtu (1/7/2023), Polres Bolsel memang memusnahkan barang bukti miras berupa Cap Tikus hasil tangkapan selama kurang lebih 2 bulan.
“Barang bukti miras sebesar kurang lebih 4,4 ton atau 4.400 liter Cap Tikus dimusnahkan di lapangan beraspal Kantor Polres Bolsel,” kata Indra, Rabu (5/7/2023).
Ia tak menampik bahwa di dekat Polres Bolsel memang ada sungai kecil. Namun, Indra menyebut jarak dari lokasi pemusnahan masih cukup jauh dari sungai.
Baca Juga: Polda Sulut Tangkap 5 Tersangka Kasus Prostitusi Online di Manado
Baca Juga: Nenek Asal Manado Tersangka Pemalsuan Sertifikat Tanah di MakassarÂ