TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Heboh Lelaki Minahasa Hamili Anak Kandung dan Anak Hasil Insesnya

Persetubuhan dilakukan dengan alasan balas jasa

ilustrasi kekerasan seksual (IDN Times/Aditya Pratama)

Manado, IDN Times – Seorang lelaki berinisial HM asal Kecamatan Kombi, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, ditangkap polisi lantaran inses berlapis. Lelaki berusia 52 tahun tersebut diduga menghamili anak kandungnya berinisial A pada sekitar tahun 2006.

A kemudian melahirkan seorang anak berinisial Y yang juga dihamili HM pada usia 17 tahun. Y lalu melahirkan seorang anak laki-laki pada 10 Maret 2023.

Kasus tersebut belasan tahun ditutupi, dan baru terungkap pada awal tahun 2023. Kepada Unit PPA Polres Minahasa, korban mengaku diiming-imingi uang.

“Korban mengaku (persetubuhan) ini sebagai balas jasa karena sudah membesarkan dan merawatnya,” jelas Kanit PPA Polres Minahasa, Ipda Yuli Oraile, Jumat (5/5/2023).

1. Berawal dari kecurigaan petugas sensus

Pelaku pemerkosaan dua anak kandungnya di Desa Kombi, Minahasa, Sulawesi Utara. IDNTimes/Dok. Unit PPA Polres Minahasa

Kasat Reskrim Polres Minahasa, AKP Jesli Hinonaung, mengatakan bahwa kasus terungkap dari kecurigaan petugas sensus penduduk yang mendatangi rumah korban dan pelaku. Saat itu, petugas datang untuk mendata pemilih Pemilu 2024.

Saat di rumah, korban Y menggunakan mantel. Kemudian untuk keperluan dokumentasi, Y diminta membuka mantel. Petugas kaget melihat tubuh Y yang tampak seperti hamil.

Jesli juga mengatakan bahwa warga sekitar sudah lama curiga. Pasalnya, korban jarang bergaul ke luar rumah, namun tiba-tiba hamil.

“Warga memberitahukan kecurigaannya ke bidan. Bidan yang menerima informasi tersebut langsung melapor ke Polsek Kombi agar mendatangi rumah korban,” terang Jesli.

2. Korban dan pelaku sempat berkelit

ilustrasi kekerasan (IDN Times/Nathan Manaloe)

Selanjutnya, korban Y dibawa oleh petugas kesehatan ke Rumah Sakit Tondano dengan dalih untuk pemeriksaan. Pelaku dan istrinya juga dibawa untuk mendampingi korban.

Saat diinterogasi, korban dan pelaku sempat berkelit bahwa anak yang dikandung Y bukan merupakan anak HA. “Tapi kemudian korban Y mengaku bahwa yang menghamili si H, kakeknya sendiri,” tambah Jesli.

Tak hanya itu, anak pertama HA yang dihamili juga sempat berkelit. A yang kini berusia sekitar 35 tahun dan sudah menikah sempat mengatakan bahwa Y merupakan anak dari suaminya, bukan HA.

Istri pelaku dicurigai mengetahui hal tersebut. “Istrinya ada, kemungkinan tahu tapi sekarang pura-pura tidak tahu. Mungkin disembunyikan, tapi namanya satu rumah nggak mungkin nggak tahu, logikanya,” sambung Jesli.

Baca Juga: Petugas Satpol PP Manado Aniaya Pacar Ditetapkan jadi Tersangka

Berita Terkini Lainnya