Heboh Lelaki Minahasa Hamili Anak Kandung dan Anak Hasil Insesnya
Persetubuhan dilakukan dengan alasan balas jasa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Manado, IDN Times – Seorang lelaki berinisial HM asal Kecamatan Kombi, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, ditangkap polisi lantaran inses berlapis. Lelaki berusia 52 tahun tersebut diduga menghamili anak kandungnya berinisial A pada sekitar tahun 2006.
A kemudian melahirkan seorang anak berinisial Y yang juga dihamili HM pada usia 17 tahun. Y lalu melahirkan seorang anak laki-laki pada 10 Maret 2023.
Kasus tersebut belasan tahun ditutupi, dan baru terungkap pada awal tahun 2023. Kepada Unit PPA Polres Minahasa, korban mengaku diiming-imingi uang.
“Korban mengaku (persetubuhan) ini sebagai balas jasa karena sudah membesarkan dan merawatnya,” jelas Kanit PPA Polres Minahasa, Ipda Yuli Oraile, Jumat (5/5/2023).
1. Berawal dari kecurigaan petugas sensus
Kasat Reskrim Polres Minahasa, AKP Jesli Hinonaung, mengatakan bahwa kasus terungkap dari kecurigaan petugas sensus penduduk yang mendatangi rumah korban dan pelaku. Saat itu, petugas datang untuk mendata pemilih Pemilu 2024.
Saat di rumah, korban Y menggunakan mantel. Kemudian untuk keperluan dokumentasi, Y diminta membuka mantel. Petugas kaget melihat tubuh Y yang tampak seperti hamil.
Jesli juga mengatakan bahwa warga sekitar sudah lama curiga. Pasalnya, korban jarang bergaul ke luar rumah, namun tiba-tiba hamil.
“Warga memberitahukan kecurigaannya ke bidan. Bidan yang menerima informasi tersebut langsung melapor ke Polsek Kombi agar mendatangi rumah korban,” terang Jesli.
Baca Juga: Petugas Satpol PP Manado Aniaya Pacar Ditetapkan jadi Tersangka