TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ayah Terduga Cabuli 3 Anak Melapor Balik ke Polisi

Dia melaporkan mantan istri terkait pencemaran nama baik

SU dan kuasa hukumnya melaporkan Project Multatuli dan mantan istri ke Polda Sulsel/Istimewa

Makassar, IDN Times - SU, seorang ayah di Luwu Timur yang diduga mencabuli tiga anaknya, melapor balik ke polisi. Dia melapor ke Kantor Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan di Makassar, Sabtu (16/10/2021).

SU melaporkan mantan istri sekaligus ibu dari tiga anaknya terkait pencemaran nama baik melalui Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Diketahui kasus dugaan pencabulan yang belakangan ramai jadi perhatian publik, dilaporkan oleh mantan istrinya tersebut.

"Ini untuk kepentingan klien kami membela hak-haknya, yang selama ini diviralkan. Yang mengatakan bahwa inilah pelakunya padahal laporan pada diri klien kami itu sudah selesai di tingkat penyelidikan," kata kuasa hukum pelapor, Agung Melas, Sabtu.

Baca Juga: Polri Buka Kembali Penyelidikan Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur

1. Keluarga SU merasa terganggu dengan pemberitaan

Ilustrasi pemerkosaan (IDN Times/Mardya Shakti)

Agus mengatakan, pihaknya melapor ke polisi usai viral berita tentang dugaan pencabulan. Kasus yang penyelidikannya dihentikan pada Desember 2019 itu mencuat kembali usai jadi laporan berita Project Multatuli.

"Karena keluarga besar klien kami terganggu sehingga kami melaporkan untuk mencari keadilan di Polda sulsel," ujar Agus.

Agus menyebut pihaknya turut keberatan dengan Project Multatuli yang memuat pemberitaan tersebut. "Website yang yang di dalam ada tulisan, yang mengurai seolah-olah bahwa tindak pidana pencabulan itu sudah terjadi. Namun tidak dilakukan proses sesuai prosedur menurut tulisan itu," ucapnya.

2. Laporan menyangkut pencemaran nama baik dan ITE

SU dan kuasa hukumnya melaporkan Project Multatuli dan mantan istri ke Polda Sulsel/Istimewa

Agus mengatakan pihaknya fokus pada laporan terhadap mantan istri SU. Soal pemberitaan, pihaknya masih mempertimbangkan untuk melaporkannya. Namun isi berita turut dijadikan bukti.

"Pengaduan secara umum tentang pencemaran nama baik. Kami tetap meminta perkembangan dan kami cek perkembangan dan bukti lain," ujar Agus.

Baca Juga: Fakta-Fakta Baru Kasus Dugaan Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur 

Berita Terkini Lainnya