Ayah Terduga Cabuli 3 Anak Melapor Balik ke Polisi
Dia melaporkan mantan istri terkait pencemaran nama baik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - SU, seorang ayah di Luwu Timur yang diduga mencabuli tiga anaknya, melapor balik ke polisi. Dia melapor ke Kantor Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan di Makassar, Sabtu (16/10/2021).
SU melaporkan mantan istri sekaligus ibu dari tiga anaknya terkait pencemaran nama baik melalui Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Diketahui kasus dugaan pencabulan yang belakangan ramai jadi perhatian publik, dilaporkan oleh mantan istrinya tersebut.
"Ini untuk kepentingan klien kami membela hak-haknya, yang selama ini diviralkan. Yang mengatakan bahwa inilah pelakunya padahal laporan pada diri klien kami itu sudah selesai di tingkat penyelidikan," kata kuasa hukum pelapor, Agung Melas, Sabtu.
Baca Juga: Polri Buka Kembali Penyelidikan Dugaan Pemerkosaan Anak di Luwu Timur
1. Keluarga SU merasa terganggu dengan pemberitaan
Agus mengatakan, pihaknya melapor ke polisi usai viral berita tentang dugaan pencabulan. Kasus yang penyelidikannya dihentikan pada Desember 2019 itu mencuat kembali usai jadi laporan berita Project Multatuli.
"Karena keluarga besar klien kami terganggu sehingga kami melaporkan untuk mencari keadilan di Polda sulsel," ujar Agus.
Agus menyebut pihaknya turut keberatan dengan Project Multatuli yang memuat pemberitaan tersebut. "Website yang yang di dalam ada tulisan, yang mengurai seolah-olah bahwa tindak pidana pencabulan itu sudah terjadi. Namun tidak dilakukan proses sesuai prosedur menurut tulisan itu," ucapnya.
Baca Juga: Fakta-Fakta Baru Kasus Dugaan Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur