Pengendara Hardtop di Palu Tertangkap Basah Angkut Sabu-sabu 25 Kg
Polda sebut barang haram itu berasal dari Malaysia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palu, IDN Times – Direktorat reserse narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 25 kilogram. Kapolda Sulteng, Irjen Pol Syafril Nursal mengatakan, jajarannya meringkus pelaku yang hendak membawa barang haram itu masuk ke wilayah Kota Palu pada Minggu (28/6/2020) lalu.
“Mereka (pelaku) dicegat tim Ditresnarkoba Polda Sulteng saat membawa barang haram itu di depan pos pemeriksaan COVID-19 Pantoloan di jalan Trans Sulawesi, Kelurahan Tawaeli, Kecamatan Palu Utara, Kota Palu dengan menggunakan mobil hardtop warna putih,” ungkap Syafril saat ekspos tangkapan di Mapolda Sulteng, Selasa (30/6/2020).
1. Sabu-sabu dikirim dari Malaysia
Sabu-sabu dalam jumlah besar itu, jelas Syafril, dikirim ke Sulawesi Tengah melalui jalur laut. "Barang haram ini diduga kuat didatangkan dari negara Malaysia. Kita masih melakukan pendalaman penyelidikan,” bebernya.
Syafril menjelaskan, pelaku yang membawa sabu-sabu itu berjumlah dua orang berinisial masing-masing R (36) domisili Kota Palu dan AM (38) seorang warga Donggala.
Barang berbentuk kristal itu, menurut Syafril, diangkut menggunakan kapal feri dan transit di Kalimantan Utara sebelum sandar di wilayah Desa Pomolulu, Kecamatan Balaesang Tanjung, Kabupaten Donggala, dengan tujuan akhir Kota Palu dan sekitarnya.
Baca Juga: BPOM Palu Menyita 1.091 Kemasan Kosmetik Ilegal
Baca Juga: Ratusan Penyintas Likuefaksi Petobo Palu Unjuk Rasa di DPRD Sulteng