TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Keluarga Korban Pembunuhan MIT Poso Terima Santunan

Keluarga korban minta jaminan terhadap keamanan petani 

Keluarga korban pembunuhan oleh kelompok yang diduga MIT di Poso, Sulawesi Tengah. IDN Times/Istimewa

Palu, IDN Times – Keluarga korban pembunuhan oleh pelaku diduga kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Desa Kalimango, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, menerima santunan duka dari pemerintah.

Bantuan itu diberikan melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Bantuan diserahkan langsung kepada keluarga korban di Kantor Polda Sulteng, Selasa (18/5/2021).

“Santunan itu telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme,” kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, Selasa.

Baca Juga: Polisi: Pembunuhan 4 Petani Poso Dipimpin Qatar DPO MIT

1. Bantuan berupa uang tunai sebesar Rp15 juta

IDN Times/Istimewa

Santunan duka diberikan untuk keluarga korban meninggal di Pegunungan Pohu, Desa Kalimago, Kecamatan Lore Timur. Polisi merilis ada empat orang yang jadi korban meninggal.

Edwin mengatakan santunan duka yang diberikan berupa uang tunai sebesar Rp15 juta untuk setiap keluarga korban. Sehingga total bantuan sebesar Rp60 juta yang berasal dari anggaran LPSK.

“Kami fokus pemenuhan dan pemulihan hak korban, seperti santunan dan kompensasi,” ucap Edwin.

2. LPSK jamin perlindungan untuk keluarga korban dan saksi

Ilustrasi Penculikan (Tawanan) (IDN Times/Mardya Shakti)

Edwin menyatakan LPSK akan melindungi keluarga korban hingga pelaku teror diproses hukum. Dalam hal ini LPSK bekerja sama dengan Polda Sulteng dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

Bentuk perlindungan bakal disesuaikan dengan permohonan pihak keluarga korban serta tingkat ancaman kepada mereka. “Perlindungan akan diberikan jika ada permohonan dari korban dan saksi,” tutur Edwin.

Baca Juga: 4 Petani di Poso Dibunuh Kelompok MIT, KSP: Aparat Siap Tindak Tegas

Berita Terkini Lainnya