Keluarga Korban Pembunuhan MIT Poso Terima Santunan
Keluarga korban minta jaminan terhadap keamanan petani
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Palu, IDN Times – Keluarga korban pembunuhan oleh pelaku diduga kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Desa Kalimango, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, menerima santunan duka dari pemerintah.
Bantuan itu diberikan melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Bantuan diserahkan langsung kepada keluarga korban di Kantor Polda Sulteng, Selasa (18/5/2021).
“Santunan itu telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme,” kata Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, Selasa.
Baca Juga: Polisi: Pembunuhan 4 Petani Poso Dipimpin Qatar DPO MIT
1. Bantuan berupa uang tunai sebesar Rp15 juta
Santunan duka diberikan untuk keluarga korban meninggal di Pegunungan Pohu, Desa Kalimago, Kecamatan Lore Timur. Polisi merilis ada empat orang yang jadi korban meninggal.
Edwin mengatakan santunan duka yang diberikan berupa uang tunai sebesar Rp15 juta untuk setiap keluarga korban. Sehingga total bantuan sebesar Rp60 juta yang berasal dari anggaran LPSK.
“Kami fokus pemenuhan dan pemulihan hak korban, seperti santunan dan kompensasi,” ucap Edwin.
Baca Juga: 4 Petani di Poso Dibunuh Kelompok MIT, KSP: Aparat Siap Tindak Tegas