Korban Arisan Bodong Rp10 Miliar di Makassar Lapor Polisi
Terduga pelaku seorang perempuan berinisial SN
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Korban arisan bodong modus investasi di Makassar, Sulawesi Selatan, melapor ke polisi pada Rabu (13/4/2022).
Dugaan tindak pidana penipuan dan pencucian uang yang disebut dilakukan seorang perempuan berinisial SN (27), dilaporkan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulsel.
"Kami datang untuk melaporkan dugaan tindak pidana penipuan arisan bodong. Pelaku kami duga wanita seperti yang ada dalam foto ini, inisial SN," kata Arie Jumais, penasehat hukum sejumlah korban, dikutip dari ANTARA.
1. Kerugian lebih dari Rp10 miliar
Arie mengatakan, sejumlah korban yang ia dampingi mengaku telah dirugikan lebih dari Rp10 miliar dalam kasus dugaan penipuan arisan ini.
"Nominal kerugian di atas Rp10 miliar," ucap Arie.
Baca Juga: Polisi Makassar Periksa Intensif Pengelola Arisan dan Investasi Bodong
Baca Juga: Ini Model Kelola Arisan dan Investasi Bodong di Makassar