Estimasi 5 Pasangan Calon, KPU Gowa Terima Dana Hibah Rp60 Miliar
Honor panitia ad hoc bakal naik
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (pemkab) Gowa menyerahkan dana hibah penyelenggaraan pemilihan kepada daerah (pilkada) Gowa tahun 2020 kepada KPU dan Bawaslu setempat. Seremoni penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) pemkab digelar di Baruga Tinggi Mae, Rumah Jabatan Bupati Gowa beberapa hari lalu.
Total dana hibah yang diserahkan pemerintah untuk kebutuhan Pilkada Gowa 2020 mencapai Rp72.024.436.031 miliar, dengan rincian masing-masing sebesar Rp12.018.430.000 kepada Bawaslu dan Rp60.006.006.031 kepada KPU Gowa.
Ketua KPU Gowa, Muhtar Muis mengatakan, porsi biaya terbesar penyelenggaraan Pilkada Gowa 2020 dialokasikan untuk membayar gaji petugas pemilihan.
"59% untuk honorarium, selebihnya untuk belanja barang dan jasa," kata Muhtar kepada IDN Times, Rabu (2/1).
1. Dana Rp60 miliar lebih untuk Pilkada Gowa dengan estimasi 5 calon
Jumlah dana hibah yang diterima KPU Gowa sebesar Rp60 miliar lebih, disesuaikan dengan kebutuhan pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati dengan perkiraan lima pasang calon.
"Estimasi lima pasang calon," ucap Ketua KPU Gowa.
Meski begitu, kata Muhtar, nilai itu berkurang dari pengajuan KPU Gowa sebesar Rp65 miliar untuk persiapan pemilihan dengan estimasi tujuh pasangan calon kepala daerah dan wakilnya. Selain itu, jumlah TPS, jelas Muhtar, juga dikurangi.
Baca Juga: Jelang Iduladha, Bupati Gowa: Distributor Jangan Timbun Barang Pokok!
Baca Juga: Penyidik Polda Sulsel Geledah Kantor Bupati Gowa Hingga Tengah Malam