Arman Hanis Bukan Lagi Kuasa Hukum Nurdin Abdullah
Belum beri pendampingan hukum bagi Nurdin Abdullah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia Arman Hanis tidak lagi menjadi kuasa hukum Gubernur Sulawesi Selatan nonaktif Nurdin Abdullah. Itu diumumkan sendiri oleh Arman.
Arman menyebut dia tidak lagi menjadi kuasa hukum Nurdin sejak pekan lalu. Namun dia tidak menjelaskan lebih lengkap alasannya.
"Saya tidak mengundurkan diri tapi sejak tanggal 8 Maret kemarin, kami sudah tidak lagi menjadi Penasihat Hukum Pak NA," kata Arman dalam pesan singkatnya, Selasa (16/3/2021).
Baca Juga: Nurdin Abdullah Bantah Semua Tuduhan, Sebut KPK Menyita Uang Masjid
1. Belum sempat berikan pendampingan hukum untuk Nurdin
Arman Hanis ditunjuk sebagai kuasa hukum oleh pihak keluarga Nurdin Abdullah di awal Maret 2021. Dia diminta membantu Nurdin menghadapi proses hukum di KPK. Namun Arman menegaskan dia belum sempat memberikan pendampingn hukum bagi Nurdin.
"Kami juga selama menjadi penasihat hukum NA, belum pernah mendampingi Pak NA dalam pemeriksaan sebagai tersangka," ucap Arman.
Baca Juga: Dalami Kasus Dugaan Suap Nurdin Abdullah, 7 PNS Sulsel Dicecar KPK