KPK: Kasus Korupsi Sultra Tertinggi Kedua di Seluruh Pulau Sulawesi
Ada delapan kasus tipikor Sultra pada periode 2014-2019
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Beberapa hari belakangan, publik dikejutkan dengan mencuatnya kabar tentang temuan desa fiktif di sejumlah Provinsi, salah satunya di Sulawesi Tenggara (Sultra). Jika terbukti, modus baru tindakan penggelapan uang negara tersebut bakal menambah panjang daftar panjang di wilayah tersebut.
Data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bahwa sejak 2014-2019, Sultra terselip dalam setumpuk catatan tindak pidana korupsi dari seluruh 34 Provinsi di Indonesia. Ada sebanyak delapan kasus yang sempat ditangani lembaga anti rasuah tersebut.
1. Ketua KPK memaparkan data tentang tindak pidana korupsi Provinsi Sulawesi Tenggara di hadapan anggota DPRD
Dari seluruh Provinsi di Pulau Sulawesi, Sultra berada di posisi kedua kasus terbanyak setelah Sulawesi Utara yang memiliki 10 kasus. Adapun Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah, dalam lima tahun terakhir, hasilkan lima perkara korupsi.
Berbicara dalam kunjungan kerja ke Gedung DPRD Sulawesi Tenggara di Kendari, pada Kamis (7/11) kemarin, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan bahwa delapan kasus di Sultra menyasar sejumlah pejabat tinggi dan pemimpin daerah.
"Kalau di Sultra kan kita sudah tahu siapa-siapa saja kepala daerah yang terjerat korupsi, seperti mantan Gubernur Nur Alam, ada Wali Kota Kendari nonaktif Adriatma Dwi Putra, Asrun, mantan Bupati Buton Samsu Umar, Bupati Buton Selatan Agus Faisal Hidayat, dan masih ada lagi," ujar Agus seperti dikutip dari laman kantor berita Antara.
Baca Juga: Terbukti Bawa Senpi Saat Amankan Demo, 6 Polisi Sultra Dijatuhi Sanksi
Baca Juga: Anggota Polres Kendari Jalani Sidang Disiplin di Propam Polda Sultra