Corona Belum Reda, AUHM Minta Penutupan THM di Makassar Diperpanjang
Berbarengan dengan libur bulan Ramadan pada April ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Sebagai pertimbangan atas status darurat nasional yang ditetapkan oleh pemerintah hingga 29 Mei, Asosiasi Usaha Hiburan Malam (AUHM) Makassar meminta Pemerintah Kota Makassar agar memperpanjang masa penutupan tempat hiburan malam (THM) hingga usai Lebaran.
"Mengingat kewaspadaan terhadap penularan COVID-19, penutupan sampai 5 April 2020 menjadi tiga hari setelah Idul Fitri 1441 Hijiriah," ungkap Ketua AUHM Makassar, Zulkarnaen Ali Naru, dalam keterangan persnya seperti dikutip oleh laman kantor berita Antara pada hari Rabu (1/4).
1. Ketua AUHM Makassar, Zulkarnaen Ali Naru, meminta penutupan THM diperpanjang hingga tiga hari setelah Lebaran
Sebelumnya, Dinas Pariwisata Kota Makassar menerbitkan Surat Edaran No. 2152/S.EDAR/045/1/DISPAR/III/2020 tentang Penutupan Sementara Kegiatan Operasional Industri Pariwisata Dalam Upaya Kewaspadaan Terhadap Penularan Infeksi Virus Corona Disease yang terbit pada 20 Maret silam.
Dalam surat edaran tersebut, Pemkot Memutuskan menutup semua tempat hiburan dari 23 Maret hingga 5 April, demi menekan penyebaran virus corona. Namun hingga awal April, data pasien positif COVID-19 di Sulawesi Selatan terus meningkat.
Baca Juga: Pengusaha Tempat Hiburan di Makassar Keberatan Penutupan Sementara
Baca Juga: Mulai Hari Ini, Tempat Hiburan di Makassar Ditutup Dua Pekan