Pemungutan Suara Ulang di Makassar Digelar di 19 TPS
Bakal diikuti sekitar 5.000 pemilih di Makassar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Makassar digelar di 19 TPS, yang tersebar di 6 kecamatan dan 12 kelurahan pada Sabtu (27/4).
Komisioner KPU Makassar Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Gunawan Mashar mengatakan, PSU di 19 TPS akan diikuti oleh 4.760 pemilih yang tercantum dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT), 22 Daftar Pemilih Tambahan (DPTB), dan 234 Daftar Pemilih Khusus (DPK).
“KPU Makassar telah menyiapkan ulang seluruh perangkat yang dibutuhkan dan petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS), termasuk upah dan biaya persiapan TPS,” tutur Gunawan.
Baca Juga: Proses Rekapitulasi Suara di Makassar Berjalan Alot
1. Pelaksanaan PSU disebabkan ada pemilih yang tidak terdaftar ikut mencoblos pada Pemilu 17 April lalu
Menurut Gunawan, pelaksanaan PSU di 19 TPS se-Makassar, disebabkan banyak pemilih yang tidak termasuk DPT, DPTB, dan DPK, yang ikut mencoblos di TPS pada 17 April lalu--karena kurangnya pemahaman petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS yang diulang.
“Ini akibat beredarnya kabar hoaks bahwa pemilih yang berasal dari luar Kota Makassar dapat ikut berpartisipasi hanya dengan memperlihatkan KTP elektronik, hal ini juga justru dipercaya oleh sejumlah petugas KPPS,” ujar Gunawan.