Polda Sulteng Periksa Korban yang Diduga Disetubuhi Kapolsek
Korban dan ibunya disebut mengalami guncangan psikologis
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Laporan M Angga
Palu, IDN Times - Kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, tengah diselidiki. Kepolisian Daerah Sulteng sudah memeriksa korban.
Korban berinisial S didampingi ibunya dan tim kuasa hukum dari Tim Pengacara Muslim (TPM), diperiksa di Kantor Polda Sulteng, Senin (18/10/2021). Korban diperiksa di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu selama kurang lebih 12 jam.
‘’Diperiksanya dari pagi, sampai malam,’’kata Andi Akbar, tim kuasa hukum Korban, Selasa (19/10/2021).
Setelah pemeriksaan, korban yang didampingi oleh TPM, KNPI Parigi Moutong dan Himpunan Mahasiswa Indonesia Kota Palu, kemudian menempuh upaya visum.
Baca Juga: Polda Sulteng Diminta Usut Dugaan Asusila Kapolsek di Parigi Moutong
1. Korban mengaku diimingi ayahnya bisa bebas
S yang merupakan anak seorang tersangka, mengaku diajak oleh oknum Kapolsek untuk berubungan badan. Dengan iming-iming ayahnya akan dibebaskan dari penjara.
Korban mengaku terpaksa memenuhi keinginan Kapolsek. Mereka bertemu di salah satu hotel di Kabupaten Parigi Moutong. Setelah kejadian tersebut, oknum Kapolsek masih terus mengajak korban untuk berhubungan badan.
‘’Awalnya itu hanya mengantarkan makanan ke ayahnya, dan dibujuk sama oknum Kapolsek itu. Sudah sempat berhubungan, terus dia rayu lagi agar berhubungan, supaya ayahnya ini bisa dibebaskan,’’terang Andi Akbar.
Baca Juga: Kapolsek di Sulteng Diduga Kirim Chat Mesum ke Anak Tersangka