Kapolsek di Sulteng Diduga Kirim Chat Mesum ke Anak Tersangka
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Seorang Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) di wilayah hukum Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak dari seorang tersangka yang menjalani masa penahanan.
Pelecehan tersebut berupa pesan atau chat mesum yang dikirimkan oknum Kapolsek di Sulteng ke korban yang mengarah ke ajakan berhubungan badan.
Kejadian itu dikonfirmasi oleh Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto.
1. Korban diajak berhubungan badan dengan iming-iming kebebasan sang ayah
Informasi ini awalnya terungkap saat korban menceritakan kejadian tersebut ke media lokal yang ada di Kota Palu.
Dari informasi yang dihimpun, chat tersebut berupa ajakan oknum Kapolsek untuk berhubungan badan bersama korban, dengan iming-iming ayah korban yang merupakan tersangka dalam satu kasus hukum bisa dibebaskan.
"Ia benar ada informasi itu, masih dicek kebenarannya,"ungkap Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto, Sabtu (16/10/2021).
2. Polda Sulteng bentuk tim selidiki kasus Kapolsek
Untuk mencari tahu kebenaran tersebut, Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah telah membentuk tim internal untuk menyelidik kasus dugaan pelecehan seksual itu.
Menurut Didik, tim tersebut telah bertolak ke Tempat Kejadian Perkara (TKP)di Parigi Moutong guna memastikan kejadian yang dilakukan oleh Kapolsek itu.
"Tim internal telah turun ke TKP atau Polres untuk memastikan kebenaran ini," jelas Didik
Baca Juga: Profil Rudy Sufahriadi yang Kembali Dilantik sebagai Kapolda Sulteng
3. Kapolsek dinonaktifkan
Didik Supranoto belum dapat memberi keterangan lebih jauh terkait identitas dan di mana oknum Kapolsek di Sulteng tersebut bertugas.
Namun, Didik mengakui jika oknum Kapolsek tersebut saat ini telah dibebas tugaskan guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
"Kita sementara masih mendalami dulu bukti buktinya, sementara itu Kapolseknya juga untuk sementara dibebastugaskan untuk pemeriksaan," terang Didik
Baca Juga: Rutan dan Lapas di Sulteng Over Kapasitas hingga 107 Persen