Polda Sulteng Periksa Korban yang Diduga Disetubuhi Kapolsek

Korban dan ibunya disebut mengalami guncangan psikologis

Laporan M Angga

Palu, IDN Times - Kasus dugaan pelecehan seksual oleh oknum Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) di Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, tengah diselidiki. Kepolisian Daerah Sulteng sudah memeriksa korban.

Korban berinisial S didampingi ibunya dan tim kuasa hukum dari Tim Pengacara Muslim (TPM), diperiksa di Kantor Polda Sulteng, Senin (18/10/2021). Korban diperiksa di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu selama kurang lebih 12 jam.

‘’Diperiksanya dari pagi, sampai malam,’’kata Andi Akbar, tim kuasa hukum Korban,  Selasa (19/10/2021).

Setelah pemeriksaan, korban yang didampingi oleh TPM, KNPI Parigi Moutong dan Himpunan Mahasiswa Indonesia Kota Palu, kemudian menempuh upaya visum.

Baca Juga: Polda Sulteng Diminta Usut Dugaan Asusila Kapolsek di Parigi Moutong

1. Korban mengaku diimingi ayahnya bisa bebas

Polda Sulteng Periksa Korban yang Diduga Disetubuhi KapolsekIlustrasi Penjara (IDN Times/Mardya Shakti)

S yang merupakan anak seorang tersangka, mengaku diajak oleh oknum Kapolsek untuk berubungan badan. Dengan iming-iming ayahnya akan dibebaskan dari penjara.

Korban mengaku terpaksa memenuhi keinginan Kapolsek. Mereka bertemu di salah satu hotel di Kabupaten Parigi Moutong. Setelah kejadian tersebut, oknum Kapolsek masih terus mengajak korban untuk berhubungan badan.

‘’Awalnya itu hanya mengantarkan makanan ke ayahnya, dan dibujuk sama oknum Kapolsek itu. Sudah sempat berhubungan, terus dia rayu lagi agar berhubungan, supaya ayahnya ini bisa dibebaskan,’’terang Andi Akbar.

2. Korban dan ibunya mengalami gangguan psikologi

Polda Sulteng Periksa Korban yang Diduga Disetubuhi KapolsekIlustrasi kekerasan terhadap perempuan (IDN Times/Mardya Shakti)

Menurut Andi Akbar, kejadian itu membuat kondisi psikis korban S terguncang dan tertekan. Demikian juga dengan psikologis ibu korban yang mengetahui kejadian itu.

‘’Saat pemeriksaan di Polda Sulteng, ibunya tak kuat menahan tangis, bahkan hingga jatuh pingsan,’’ kata Andi Akbar.

TPM meminta Polda Sulteng untuk mengusut tuntas dan bertindak adil atas peristiwa tersebut. Apalagi pelakunya adalah salah satu oknum Kapolsek.

"Harapan kami oknum Kapolsek tersebut tidak hanya dipecat, tapi juga dijatuhi hukuman yang setimpal atas perbuatannya berbuat asusila kepada remaja perempuan yang merupakan anak seorang tersangka yang ditahan di Parimo," katanya.

3. Polda Sulsel berkomitmen mengusut tuntas kasus

Polda Sulteng Periksa Korban yang Diduga Disetubuhi KapolsekKepala Bidang Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto/Dok IDN Times/Istimewa

Kepala Bidang Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto menyatakan pihaknya berkomitmen menyelesaikan kasus dugaan asusila oleh oknum Kapolsek di Parigi Moutong.

"Oknum Kapolsek tersebut sudah menjalani pemeriksaan oleh Propam sejak Jumat yang lalu, dan saat ini masih diperiksa lagi," kata Didik Supranoto, Senin (18/10/2021).

Didik menerangkan, saat ini pemeriksaan masih terus berjalan. Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, mulai dari pihak keluarga korban, korban, hingga pengelola hotel tempat keduanya berbuat asusila.

"Barang bukti yang kami temukan untuk saat ini yakni percakapan keduanya melalui WhatsApp. Kami juga telah mengarahkan kasus ini ke tindak pidana umum," katanya.

Sebelumnya didik menerangkan bahwa untuk proses pemeriksaan, oknum Kapolsek tersebut juga telah dicopot dari jabatannya.

Baca Juga: Kapolsek di Sulteng Diduga Kirim Chat Mesum ke Anak Tersangka 

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya