Polda Sulbar Gagarkan Peredaran Satu Kg Sabu asal Sulsel
Satu pelaku kabur usai terjun ke sungai
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Petugas Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Barat mengungkap kasus peredaran sabu dengan barang bukti satu kilogram. Sabu itu dibawa dari Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, dan ditengarai bakal dipasarkan di wilayah Sulbar.
"Seorang terduga pelaku yang berinisial RM berhasil diringkus petugas saat tengah berusaha meloloskan diri dengan cara melompat ke sungai. Sementara, rekannya yang berinisial UN hingga saat ini belum ditemukan," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulbar Komisaris Besar Polisi Syamsu Ridwan, dikutip dari Antara, Jumat (19/11/2021).
Baca Juga: Petugas Kecolongan, 20 Napi di Lapas Parigi Sulteng Positif Narkoba
1. Petugas mencegat saat kendaraan pelaku melintas
Ridwan mengatakan, petugas Ditreskoba Polda Sulbar menyita barang bukti berupa 21 saset plastik bening berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat total satu kilogram. Polisi turut menyita satu unit mobil serta satu unit telepon genggam yang digunakan pelaku.
Pengungkapan kasus narkoba itu, kata Kabid Humas, berdasarkan informasi masyarakat terkait adanya pengiriman narkoba jenis sabu-sabu dari Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Saat melintas di Desa Beru-beru, Kecamatan Kalukku, Kabupaten Mamuju, personel Ditreskoba Polda Sulbar mencoba menghentikan mobil yang digunakan pelaku.
Baca Juga: 17 Tahun, 93 Persen Desa di Sulbar Teraliri Listrik