TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemprov Gorontalo Cairkan TPP, Gubernur: Serahkan ke Istri

TPP sebaiknya digunakan memenuhi kebutuhan jelang Ramadan

Gubernur Gorontalo Rusli Habibie menyerahkan secara simbolis tunjangan penghasilan pegawai (TPP) untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS). (Dok. Pemprov Gorontalo)

Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Gorontalo mencairkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk bulan Januari dan Februari 2022. Gubernur Rusli Habibie menyerahkannya secara simbolis di Villa Kencana Bolihutuo, Kabupaten Boalemo, Senin (28/3/2022).

Saat penyerahan tersebut, Gubernur meminta agar suami yang PNS menyerahkan seluruh TPP kepada istri. Dia menyinggung kebiasaan sebagian PNS yang tidak terbuka soal penghasilan kepada istri.

"Saya minta TPP ini 100 persen diserahkan kepada istri. Saya tahu sekarang banyak yang tidak lagi menyetorkan uang ke rekening istri, ada yang paginya disetor tapi sorenya diambil lagi, jangan begitu,” kata Gubernur Rusli.

Baca Juga: Dikeluhkan, Pemkot Makassar Sosialisasikan Ulang Sistem Pembayaran TPP

1. TPP bisa untuk memenuhi kebutuhan di bulan Ramadan

Ilustrasi gaji (IDN Times/Arief Rahmat)

Gubernur Rusli mengingatkan agar TPP digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat. Misalnya untuk memenuhi kebutuhan keluarga jelang Ramadan. Gubernur juga mengimbau agar setiap PNS menyisihkan sebagian TPP yang diterima untuk ditabung.

“TPP ini sekali lagi saya harapkan digunakan dengan sebaik baiknya, dan ingat serahkan ke istri. Jika berlebih, tabunglah,” ujar Rusli.

2. TPP langsung masuk ke rekening masing-masing

Ilustrasi PNS. (Dok. Pemprov Gorontalo)

Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo Danial Ibrahim mengungkapkan, besaran TPP tahun 2022 masih sama dengan jumlah TKD tahun 2021. Danial menambahkan, TPP bagi PNS di lingkungan Pemprov Gorontalo akan langsung masuk ke rekening masing-masing karena saat ini Badan Keuangan sudah menggunakan aplikasi Cash Management System (CMS).

“Dengan aplikasi ini bendahara pengeluaran di seluruh OPD sudah bisa bertransaksi, memeriksa kebenaran dan kelengkapan dokumen transaksi, hingga melakukan upprove atau persetujuan di manapun dan kapanpun,” kata Danial.

Baca Juga: Gorontalo Gencarkan Vaksinasi COVID-19 di Bulan Ramadan

Berita Terkini Lainnya