Pemprov Gorontalo Cairkan TPP, Gubernur: Serahkan ke Istri

TPP sebaiknya digunakan memenuhi kebutuhan jelang Ramadan

Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Gorontalo mencairkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk bulan Januari dan Februari 2022. Gubernur Rusli Habibie menyerahkannya secara simbolis di Villa Kencana Bolihutuo, Kabupaten Boalemo, Senin (28/3/2022).

Saat penyerahan tersebut, Gubernur meminta agar suami yang PNS menyerahkan seluruh TPP kepada istri. Dia menyinggung kebiasaan sebagian PNS yang tidak terbuka soal penghasilan kepada istri.

"Saya minta TPP ini 100 persen diserahkan kepada istri. Saya tahu sekarang banyak yang tidak lagi menyetorkan uang ke rekening istri, ada yang paginya disetor tapi sorenya diambil lagi, jangan begitu,” kata Gubernur Rusli.

Baca Juga: Dikeluhkan, Pemkot Makassar Sosialisasikan Ulang Sistem Pembayaran TPP

1. TPP bisa untuk memenuhi kebutuhan di bulan Ramadan

Pemprov Gorontalo Cairkan TPP, Gubernur: Serahkan ke IstriIlustrasi gaji (IDN Times/Arief Rahmat)

Gubernur Rusli mengingatkan agar TPP digunakan untuk hal-hal yang bermanfaat. Misalnya untuk memenuhi kebutuhan keluarga jelang Ramadan. Gubernur juga mengimbau agar setiap PNS menyisihkan sebagian TPP yang diterima untuk ditabung.

“TPP ini sekali lagi saya harapkan digunakan dengan sebaik baiknya, dan ingat serahkan ke istri. Jika berlebih, tabunglah,” ujar Rusli.

2. TPP langsung masuk ke rekening masing-masing

Pemprov Gorontalo Cairkan TPP, Gubernur: Serahkan ke IstriIlustrasi PNS. (Dok. Pemprov Gorontalo)

Kepala Badan Keuangan Provinsi Gorontalo Danial Ibrahim mengungkapkan, besaran TPP tahun 2022 masih sama dengan jumlah TKD tahun 2021. Danial menambahkan, TPP bagi PNS di lingkungan Pemprov Gorontalo akan langsung masuk ke rekening masing-masing karena saat ini Badan Keuangan sudah menggunakan aplikasi Cash Management System (CMS).

“Dengan aplikasi ini bendahara pengeluaran di seluruh OPD sudah bisa bertransaksi, memeriksa kebenaran dan kelengkapan dokumen transaksi, hingga melakukan upprove atau persetujuan di manapun dan kapanpun,” kata Danial.

3. TPP menyesuaikan kelas jabatan dan beban kerja

Pemprov Gorontalo Cairkan TPP, Gubernur: Serahkan ke IstriIlustrasi uang (ANTARA FOTO/Arif Firmansyah)

Ada perubahan nomenklatur dari sebelumnya bernama Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) menjadi TPP. Dasar pembayaran TPP juga berbeda dari tahun tahun sebelumnya menyesuaikan kelas jabatan dan beban kerja jenis jabatan fungsional.

“Arahan dari Bapak Gubernur tidak boleh nilai TPP turun atau lebih rendah dari tahun lalu. Meski sudah menyesuaikan dengan dasar pemberian TPP namun pada penilaian akhir hasilnya tetap sama. Perbedaannya ada pada penilaian kinerja bulan,” beber Danial.

Proses pembayaran TPP pemerintah daerah berlangsung alot. Sebelum bisa dibayarkan, pemprov harus menuntaskan analisis jabatan setiap PNS yang divalidasi oleh Biro Organisasi. Setelah itu diusulkan ke Kemendagri dan Kemenkeu untuk menjadi bahan pertimbangan diantaranya memperhatikan kapasitas fiskal, indeks kemahalan konstuksi dan indeks penyelenggaraan pemerintah daerah.

Baca Juga: Gorontalo Gencarkan Vaksinasi COVID-19 di Bulan Ramadan

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya