Kapolda Sulteng Minta Maaf soal Kasus Asusila Eks Kapolsek
Kapolda menjamin kasus asusila terus diproses
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah Irjen Rudy Sufahriadi menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat di daerahnya, menyusul kasus asusila yang menjerat anggotanya.
Kapolda meminta maaf terkait perbuatan asusila oknum eks kepala polsek di Kabupaten Parigi Moutong berinisial Iptu IDGN. Iptu IDGN dilaporkan berbuat asusila dengan anak seorang tersangka dengan janji ayahnya akan dibebaskan dari tahanan.
“Selaku Kapolda Sulteng saya menyampaikan permohonan maaf saya kepada masyarakat karena masih ada anggota yang melakukan pelanggaran disiplin,” kata Rudy dikutip dari Antara, Senin (25/10/2021).
Baca Juga: Polda Sulteng Diminta Usut Dugaan Asusila Kapolsek di Parigi Moutong
1. Kasus tetap jalan
Rudy menegaskan bahwa pihaknya mengusut tuntas kasus asusila eks kapolsek tersebut. Itu sesuai instruksi Kapolri, yakni menindak dan memberikan hukuman tegas kepada anggota Polri yang melakukan kesalahan maupun pelanggaran hukum lainnya.
“Sesuai dengan instruksi Kapolri, kita tidak boleh ragu-ragu untuk menindak dan memberikan hukuman,” tegas Rudy.
Kata Rudy, pemberian sanksi hukum juga berlaku untuk semua anggota yang terbukti melakukan kesalahan maupun pelanggaran hukum lainnya.
“Kami akan tegas menangani anggota yang terbukti salah,” kata dia.
“Kita sudah datang ke rumah korban untuk meyakinkan bahwa saya akan profesional menangani anggota yang salah,” dia menambahkan.
Baca Juga: Kapolsek di Sulteng Diduga Kirim Chat Mesum ke Anak Tersangka