Polisi Tangkap Penyerang Asrama Mahasiswa di Makassar

Kasus bermula dari kesalahpahaman antara sesama mahasiswa

Makassar, IDN Times - Polisi menangkap pelaku penganiayaan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Pertanian, Universitas Islam Makassar (UIM) dan penyerangan asrama mahasiswa Ikatan Pelajar Mahasiswa Indonesia Luwu (IPMIL) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

"Lima orang dalam kasus penyerangan Ketua BEM Pertanian dan dua orang dalam kasus penyerangan sekretariat mahasiswa," kata Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana dalam ekspos kasus di Kantor Poltestabes Makassar, Selasa (7/12/2021).

1. Pemicu penganiayaan disebut karena pendataan mahasiswa

Polisi Tangkap Penyerang Asrama Mahasiswa di MakassarEkspos penangkapan tujuh penganiaya dan penyerang asrama mahasiswa di kantor Polrestabes Makassar/Istimewa

Nana mengatakan, tujuh pelaku ditangkap di sejumlah tempat di Makassar dan beberapa daerah di Sulsel, belum lama ini. Nana menuturkan, kejadian berentetan ini diawali dari penganiayaan Ketua BEM Pertanian UIM bernisial AR. Persitiwa itu diketahui terjadi pada Jumat (26/11/2021) sekitar pukul 21.10 WITA.

"Ketika itu meminta data-data mahasiswa baru dari Luwu kepada BEM Fakultas Pertanian, namun pengurus BEM ini meminta membuat surat terlebih dahulu. Nah ini menimbulkan ketersingungan, salah paham," ungkap Nana.

Selain salah paham, penolakan itu memicu kemarahan mahasiswa dari IPMIL. Mereka bahkan sempat adu mulut dengan anggota BEM Pertanian. Lima pelaku menganiaya AR. "Korban luka-luka disabet badik dan parang di tangan kirinya hampir putus, dan kanannya luka berat," ucap Nana.

2. Balas dendam serang asrama dan aniaya mahasiswa

Polisi Tangkap Penyerang Asrama Mahasiswa di MakassarEkspos penangkapan tujuh penganiaya dan penyerang asrama mahasiswa di kantor Polrestabes Makassar/Istimewa

Hanya berselang dua hari, tepat pada Minggu (28/11/2021), sejumlah mahasiswa yang disebut dari Fakultas Pertanian UIM membalas dendam. Mereka menyerang asrama mahasiswa IPMIL di Jalan Sungai Limboto, Kecamatan Makassar. Dua pelaku menganiaya seorang mahasiswa di asrama hingga tangan kirinya putus disabet senjata tajam.

"Karena merasa temannya yang di UIM ini dianiaya kemudian rekan-rekannya mempunyai solidaritas tinggi, ada jiwa kedaerahannya sehingga merasa sakit hati dan balas dendam atas penyerangan di sekret Fakultas Pertanian," tegas Nana.

Baca Juga: Kapolda: Polisi Periksa 10 Saksi Penyerangan Asrama Mahasiswa

3. Polisi masih buru puluhan penyerang asrama IPMIL

Polisi Tangkap Penyerang Asrama Mahasiswa di MakassarEkspos penangkapan tujuh penganiaya dan penyerang asrama mahasiswa di kantor Polrestabes Makassar/Istimewa

Lebih lanjut kata Nana, saat ini pihaknya masih sementara memburu puluhan orang yang menyerang asrama IPMIL di Makassar. Petugas kata Nana, sudah mengidentifikasi puluhan pelaku yang terlibat. "Ada sekitar 21 orang, ini masih kita kejar, pasti akan ditangkap," kata mantan Kapolda Metro Jaya ini.

Dalam penangkapan itu, petugas menyita banyak senjata tajam. Seluruh pelaku yang didominasi mahasiswa telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 Juncto Pasal 187 ke 1e KUHPidanan, Subsidiair Pasal 170 ke 1e, Subsidiair Pasal 351 Ayat 2 KUHPidana dengan ancaman 10 tahun penjara.

Baca Juga: Polisi Masih Selidiki Penyerang Asrama Mahasiswa di Makassar

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya