Polisi Didesak Jamin Bukti Perekaman Mahasiswi UNM Aman

Satpam yang merekam mahasiswi mengambil 40 foto dan video 

Makassar, IDN Times - Kepolisian didesak menjamin barang bukti foto dan video perekaman mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) oleh satpam aman dan tidak tersebar. Soal itu disampaikan oleh pendamping hukum korban.

Pendamping korban dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum-Lembaga Bantuan Hukum (YLBH-LBH) Makassar, Rezky Pratiwi mengatakan, ada sekitar 40 foto dan video yang diambil secara diam-diam oleh pelaku. Foto dan video barang bukti itu direkam lewat ponsel milik pelaku. Kini bukti-bukti disita oleh penyidik Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar.

"Penyidik memastikan keamanan barang bukti foto/video pribadi korban sebelumnya, dari kemungkinan pelaku telah mendistribusikan melalui sistem elektronik," bunyi salah satu permintaan Rezky dalam pernyataan sikap tertulisnya yang diterima, Sabtu (11/12/2021).

Baca Juga: Sebut Oknum, UNM Belum Bisa Jamin Kejahatan Tak Terulang

1. Pimpinan UNM harus jamin perlindungan korban

Polisi Didesak Jamin Bukti Perekaman Mahasiswi UNM AmanMenara Pinisi UNM, Jalan AP Pettarani Makassar. IDN Times / Aan Pranata

Di sisi lain, Rezky menilai kasus ini semakin menunjukkan bahwa perguruan tinggi masih krisis ruang aman bagi mahasiswa. Menurutnya, krisis keamanan di lingkup kampus ini menjadi penyebab sekaligus hambatan bagi mahasiswa mendapat rasa aman, nyaman, dan optimal dalam menempuh pendidikan.

Kasus ini juga menunjukkan urgensi implementasi dari Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi (PPKS).

"(Meminta) pimpinan UNM menjamin pelindungan para korban dan saksi khususnya, jaminan keberlanjutan untuk menyelesaikan pendidikan dengan aman dan optimal, serta pelindungan atas kerahasiaan identitas sebagaimana langkah pelindungan dalam Permen PPKS," ujar Rezky.

2. Pendamping juga minta menteri ikut andil dan mengevaluasi program belajar

Polisi Didesak Jamin Bukti Perekaman Mahasiswi UNM AmanRezky Pratiwi, pendamping hukum LBH Makassar, untuk 3 anak korban pelecehan di Lutim. IDN Times/Sahrul Ramadan

Selain itu, pendamping korban juga meminta agar pimpinan UNM memastikan pendampingan dan pemulihan para korban dan saksi. "Dengan memperhatikan kondisi dan persetujuan yang bersangkutan, serta bekerjasama dengan pihak terkait sebagaimana langkah pendampingan dan pemulihan dalam Permen PPKS," ucap Rezky.

Lebih lanjut kata Rezky, karena korban adalah peserta dari Program Pertukaran Mahasiswa Kampus Merdeka di lingkungan UNM, Menteri Dikbudristek Nadiem Makarim juga harus andil untuk memastikan pendampingan, perlindungan dan pemulihan korban.

"Serta melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Program PPM Kampus Merdeka dengan memastikan seluruh fasilitas bagi mahasiswa dalam program tersebut, memperhatikan kerentanan perempuan untuk mencegah kejadian berulang," ungkap Rezky.

3. Penyelidikan kasus mahasiswa mandi direkam masih berjalan

Polisi Didesak Jamin Bukti Perekaman Mahasiswi UNM AmanKantor Polrestabes Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Rezky menambahkan, korban masih menjalani tahapan pemulihan di Rumah Aman. Pihaknya juga menunggu kesiapan korban mengenai kelanjutan proses belajar.

"Saat ini korban masih ikuti proses pemeriksaan polisi. Soal kelanjutan perkuliahan masih akan didiskusikan dengan korban," kata dia.

Dihubungi terpisah, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polrestabes Makassar AKP Lando memastikan penyelidikan kasus ini masih berjalan. "Yang pasti pelapor dan teman pelapor (sudah) diminta keterangan dan sementara dalam proses lidik (penyelidikan)," ucapnya singkat.

Baca Juga: Ditangkap, Ini Pengakuan Satpam UNM Perekam Mahasiswi Mandi

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya