Perampok Kurir Online di Makassar Ditembak Polisi

Pelaku ditangkap saat sedang tidur di rumah saudaranya

Makassar, IDN Times - Petugas Unit Reskrim Polsek Bontoala, Kota Makassar, baru-baru ini mengungkap kasus pencurian disertai kekerasan yang menimpa Arfan, seorang kurir jasa pengiriman barang online. Dia menjadi korban perampokan di Jalan Ujung, pada Jumat 29 Januari 2021. 

"Korban diancam dengan menggunakan airsoft gun dan sebilah badik lalu mengambil handphone, dompet dan uang tunai sekitar Rp5 juta," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Agus Khaerul dalam keterangan tertulisnya kepada jurnalis, Rabu (3/2/2021).

1. Perampok menghampiri korban yang sedang berteduh

Perampok Kurir Online di Makassar Ditembak PolisiKasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Agus Khaerul. IDN Times/Sahrul Ramadan

Agus menerangkan, peristiwa perampokan terhadap Arfan terjadi sekitar pukul 20.10 WITA. Saat itu, korban hendak mengantarkan barang pesanan pembeli di sekitar Kecamatan Bontoala. Karena situasi saat itu hujan lebat, korban terpaksa singgah sejenak di SPBU setempat untuk berteduh. 

Dari arah berlawanan di seberang jalan, korban dihampiri oleh pelaku untuk meminjam korek api. Korek yang dipinjamkan dibawa oleh pelaku. Korban kemudian diminta untuk ikut ke seberang jalan apabila korek yang sebelumnya dipinjam ingin diambil kembali.

Baca Juga: Terekam CCTV, Residivis di Sidrap Gasak Uang Jutaan demi Judi Online

2. Pelaku ditangkap di rumah saudaranya di Jalan Rajawali

Perampok Kurir Online di Makassar Ditembak PolisiIlustrasi Borgol (Dok. IDN Times)

Karena merasa situasi agak sepi, pelaku lantas mengancam korban dengan menggunakan airsoft gun dan badik. Korban yang panik langsung menyerahkan semua barang berharga miliknya. Tidak berapa lama setelah peristiwa terjadi, korban lantas melaporkan kasus ini ke Polsek Bontoala.

Berbekal informasi hasil penyelidikan, polisi mengetahui identitas pelaku. Senin, 1 Februari 2021, sekitar Pukul 01.20 WITA, pelaku ID ditangkap di Jalan Rajawali, Kecamatan Mariso. "Pelaku diamankan di dalam rumah saudaranya dalam keadaan tertidur," ungkap Agus.

Baca Juga: Bocah Pencuri Belasan Juta Uang Hotel Diserahkan ke P2TP2A Makassar

3. Polisi menembak pelaku karena berupaya kabur saat penangkapan

Perampok Kurir Online di Makassar Ditembak PolisiIlustrasi Garis Polisi (IDN Times/Arief Rahmat)

Setelah ditangkap, pelaku dibawa oleh polisi untuk menunjukkan lokasi kejadian dalam upaya pengembangan kasus. Dalam perjalanan, pelaku hendak kabur. "Pelaku juga tidak menghiraukan tembakan peringatan. Kami berikan tindakan tegas dan terukur (tembak) di kaki kiri pelaku satu kali," kata Agus. 

Pelaku saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Barang bukti hasil kejahatan juga sudah diamankan. Penyidik menjeratnya dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Baca Juga: Polisi Identifikasi Dua Pelaku Begal Ibu dan Anak di Makassar

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya