Pelintas di Bantaeng Bakal Dites Narkoba dan Antigen

Pemkab Bantaeng tidak izinkan pemudik melintas di daerahnya

Makassar, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, mulai menerapkan penyekatan wilayah untuk mencegah aktivitas mudik di wilayahnya, hari ini, Kamis (6/5/2021).

Pemkab mendirikan pos penyekatan dan pemantauan di dua titik perbatasan. Masing-masing menghubungkan Bantaeng dengan daerah tetangga, yaitu Jeneponto dan Bulukumba.

"Upaya penyekatan larangan mudik ini guna mencegah terjadinya penyebaran virus corona," kata Kepala Dinas Kesehatan Bantaeng, dr Andi Ihsan dalam siaran pers yang diterima, Kamis.

Baca Juga: Ingat! Malam Ini 42 Perbatasan di Sulsel Mulai Dijaga

1. Pemudik tidak dibiarkan melintas

Pelintas di Bantaeng Bakal Dites Narkoba dan AntigenPemkab Bantaeng dalam konfrensi pers penyekatan mudik lebaran 2021/Pemkab Bantaeng

Ihsan menyatakan, pemerintah bersama tim gabungan TNI-Polri bakal menindak tegas masyarakat yang nekat mudik. Baik itu yang bertujuan ke Bantaeng atau melanjutkan perjalanan ke daerah lain.

"Pemudik yang melintas dipastikan akan berbalik arah," katanya.

2. Pelintas dites secara acak untuk deteksi COVID-19 dan narkoba

Pelintas di Bantaeng Bakal Dites Narkoba dan AntigenPemkab Bantaeng dalam konfrensi pers penyekatan mudik lebaran 2021/Pemkab Bantaeng

Sesuai Surat Edaran Satgas Penanganan COVID-19, larangan mudik berlaku 6-17 Mei 2021. Dalam aturan itu ada sejumlah pengecualian yang dibolehkan melintas antar daerah, misalnya pengantar logistik atau orang dengan tugas tertentu.

Ihsan mengatakan masyarakat yang masuk pengecualian tetap bisa melintas di perbatasan Bantaeng. Namun petugas di pos bakal memeriksa secara acak dengan tes antigen serta tes urine untuk deteksi narkoba.

"Kalau ditemukan positif (COVID-19), akan koordinasi ke kabupaten asal, agar pergerakannya terkendali di kabupaten asalnya," ucap Ihsan.

3. Bantaeng hindari risiko peningkatan kasus COVID-19

Pelintas di Bantaeng Bakal Dites Narkoba dan AntigenKondisi angkutan antar daerah di sekitar Terminal Daya Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Pemkab Bantaeng mendukung larangan mudik yang berlaku secara nasional. Ihsan mengatakan, kebijakan itu bisa menekan perpindahan orang dari suatu wilayah ke wilayah lainnya secara masif. Sehingga potensi penularan virus corona juga bisa ditekan.

Bantaeng bertindak tegas soal larangan mudik karena tidak ingin penyebaran kasus COVID-19 meningkat. Saat ini status penularan di sana ada di zona kuning. "Posisi risiko rendah," kata Ihsan.

Baca Juga: Menkominfo Ajak Masyarakat Tak Mudik: Lebaran Digital Itu Keren!

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya