Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Ecosystem
IDN Signature Events
For
You

Mirip Lintasan Balap, Ada Markah Jalan di Makassar untuk Jaga Jarak

Ilustrasi. Satlantas Polrestabes Makassar menerapkan marka jalan untuk jaga jarak. IDN Times/Istimewa

Makassar, IDN Times - Jajaran Satlantas Polrestabes Makassar punya cara sendiri untuk mencegah penularan COVID-19. Salah satunya, membuat markah atau penanda di jalan raya yang dikhususkan bagi pengendara motor. Penanda yang dibuat serupa dengan garis start di arena balapan motor.

"Ini hanya berlaku sementara. Hanya pada saat adanya virus corona. Untuk pemberlakuannya, kalau virus ini sudah tidak ada, markah ini sudah tidak lagi digunakan," kata Kepala Urusan Oprasional SatlantasPolrestabes Makassar AKP Emy Hartati, kepada jurnalis, Jumat (24/7/2020).

1. Jarak markah satu meter antarmotor

Ilustrasi pengendara di jalan raya. IDN Times/khaerul anwar

Emy mengungkapkan, markah ini diterapkan di hampir seluruh traffic light atau lampu lalu lintas di jalan protokol di Makassar. Di antaranya di Jalan Ahmad Yani-Jalan Jenderal Sudirman. Jarak markah antara satu pengendara dengan pengendara lainnya mencapai satu meter.

Penerapan jarak dengan mengikuti markah mulai dilaksanakan pekan ini hingga pandemik COVID-19 usai. "Hampir 20 jalan-jalan protokol yang ada traffic light-nya kita berikan markah," ucap Emy.

2. Alasan markah hanya dikhususkan bagi pengendara motor

ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

Emy menjelaskan, secara umum pembuatan markah jalan tidak ada di dalam peraturan Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009. Penerapan marka ini berdasarkan inisiatif dari jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel untuk mencegah penularan COVID-19 di jalan raya.

Emy bilang, markah hanya dikhususkan kepada pengendara motor, mengingat tidak adanya pembatas antara satu orang dengan orang lainnya. Terlebih ketika pengendara roda dua berdampingan dengan pengendara roda dua lainnya. "Roda empat kita tidak berlalukan karena roda empat kan cukup tertutup," jelasnya.

3. Pengendara dipandu untuk mematuhi anjuran protokol pencegahan COVID-19

Petugas gabungan memberhentikan pengendara motor yang berboncengan saat uji coba penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis (23/4/2020). Pemerintah Kota Makassar terus melakukan sosialisasi hingga hari terakhir uji coba penerapan PSBB dengan harapan penerapan PSBB yang diterapkan pada 24 April - 7 Mei 2020 di daerah itu berjalan efektif dalam rangka percepatan penanganan COVID-19. (ANTARA FOTO/Arnas Padda

Lebih lanjut dijelaskan Emy, masyarakat atau pengendara yang belum mengetahui penerapan markah ini, akan dipandu dengan petugas di lapangan. Mereka yang berhenti di perempatan lampu lalu lintas diarahkan agar mengikuti anjuran berada di tengah markah yang telah disediakan.

Satlantas Polrestabes Makassar juga intens bersosialisasi ke warga sejak markah mulai diterapkan pada 18 Juli 2020 lalu. "Kita sosialisasikan lewat media sosial, kemudian imbauan-imbauan di radio juga dan keliling agar masyarakat pengendara bisa langsung mengetahui," imbuh Emy.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Irwan Idris
EditorIrwan Idris
Follow Us