Kapolda Sulsel: Kerumunan di Mal Bisa Picu Peningkatan Kasus COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan Irjen Merdisyam menyatakan khawatir dengan padatnya kerumunan masyarakat di pusat-pusat perbelanjaan seperti mal. Menurut dia, tanpa pengawasan ketat, itu bisa memicu timbulnya klaster baru penularan COVID-19.
"Jangan menganggap sepele kondisi, berawal dari klaster seperti ini bisa menimbulkan kelonjakan (jumlah kasus COVID-19)," kata Merdisyam saat memantau aktivitas masyarkat di Mall Panakkukang, Jalan Boulevard, Kota Makassar, Senin (3/5/2021).
Baca Juga: Sidak di Mal Panakukkang, Danny Pomanto Ingin Ada Protokol Pintu Masuk
1. Kapolda terima laporan masyarakat soal kerumunan di mal
Merdisyam menyatakan dia turun memantau aktivitas di mal setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, terutama di media sosial. Menurut informasi, masyarakat ramai berbelanja di mal-mal di Makassar jelang lebaran.
Merdisyam mengingatkan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19. "Kita bukan melarang masyarakat, tapi kita mengatur. Jadi kami ini tugasnya untuk menjaga agar kesehatan dengan ekonomi ini berjalan dengan baik," ucapnya.
2. Polisi ditugaskan bantu pengawasan protokol kesehatan di MP
Kapolda menyatakan telah menginstruksikan petugas polisi untuk membantu pengawasan protokol kesehatan di mal. Petugas akan mengawasi ketat pengunjung yang mengabaikan prokes. Misalnya tidak mengenakan masker.
"Ada petugas yang sudah standby agar semua (aktivitas) berjalan sesuai prokes," ujarnya.
Merdisyam menegaskan bahwa pengunjung yang abai terhadap prokes akan ditindak tegas, dengan berkoordinasi manajemen mal.
"Kalau perlu tidak diizinkan masuk. Makanya kami imbau agar prokes itu dijalankan dengan baik," kata Kapolda.
3. Gubernur ingin pengunjung mal dibatasi
Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, yang turut memantau Mal Panakkukang, mengatakan telah memerintahkan manajemen mal agar mengatur aktivitas pengunjung. Salah satunya dengan membatasi jumlah pengunjung, maksimal 50 persen dari kapasitas.
Sudirman menyarankan ada petugas di pintu-pintu masuk yang mencegat orang masuk jika pengunjung sudah mulai padat.
"Kalau ada yang mau masuk dibatasi dulu minimal tiga orang pengunjung. Kemudian tunggu lagi tiga dari pengunjung yang keluar. Dan yang terpenting juga adalah wajib masker," kata Sudirman.
Baca Juga: Danny Geram, Ancam Cabut Izin Mal di Makassar yang Melanggar Prokes