Hampir Setahun Buron, Pembegal Ojol di Makassar Ditangkap

Pelaku diburu sejak April 2020

Makassar, IDN Times - Setelah hampir satu tahun masuk daftar pencarian orang (DPO), HS, 25 tahun, akhirnya ditangkap. Pelariannya berakhir di tangan petugas Resmob Polsek Bontoala Makassar, Sulawesi Selatan.

HS dikejak sejak April 2020 lalu, setelah diduga terlibat tindak pidana. Polisi menyebutnya sebagai pelaku begal terhadap pengemudi ojek daring. 

"Yang bersangkuta adalah pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) kepada ojek online," kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Bontoala Iptu Robert Hariyanto Siga, Sabtu (6/3/2021). 

Baca Juga: Polisi Identifikasi Dua Pelaku Begal Ibu dan Anak di Makassar

1. Polisi sita kendaraan yang digunakan pelaku saat beraksi

Hampir Setahun Buron, Pembegal Ojol di Makassar DitangkapBarang bukti sepeda motor yang disita tim Resmob Polsek Bontoala, Makassar/Polsek Bontoala

Menurut catatan kepolisian, HS diduga terlibat dalam kasus pencurian dan kekerasan terhadap EF, wanita 35 tahun yang bekerja sebagai ojol. Kasus itu terjadi di Jalan Bandang, Bontoala, Kamis malam, 2 April 2020.

Setelah melalui penyelidikan panjang, petugas meringkus pelaku HS di Jalan Sungai Saddang Baru, Lorong 2, Kecamatan Makassar, Jumat, sekitar pukul 22.00 WITA. Pelaku ditangkap bersama barang bukti sepeda motor yang digunakan saat beraksi. 

2. Pelaku berperan sebagai joki

Hampir Setahun Buron, Pembegal Ojol di Makassar DitangkapIlustrasi Saksi Mata Pencurian (IDN Times/Mardya Shakti)

Berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan, kata Robert, pelaku beraksi bersama seorang rekannya, RH. Rekan pelaku telah lebih dulu ditangkap oleh petugas tak lama setelah kejadian.

"RH sementara menjalani hukuman di Rutan," ucap Robert. 

Dua pelaku disebut berbagi peran dalam menjalankan aksinya. RH sebagai eksekutor, sedangkan HS bertindak sebagai joki. Mereka menodong menggunakan senjata tajam dan merampas barang berharga yang dibawa oleh korbannya. 

3. Pelaku mendapat jatah Rp500 ribu dalam setiap kali beraksi

Hampir Setahun Buron, Pembegal Ojol di Makassar DitangkapIlustrasi Borgol (Dok. IDN Times)

Lebih lanjut, Robert menyebut pelaku membawa kabur barang berharga milik korban ojol. Di antaranya, satu unit handphone, kartu ATM dan kartu identitas lainya. ATM korban berisi Rp1,7 juta juga dibobol oleh pelaku. 

Uang hasil curian konon digunakan untuk berfoya-foya. HS sendiri hanya mendapat jatah Rp500 ribu. Saat ini, petugas masih memeriksa intensif HS untuk mengetahui keterlibatannya dalam kasus lain. 

Baca Juga: Kasus Selebgram Makassar Tewas Ditikam, Korban dan Pelaku Berpacaran

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya