Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Eks Pasutri di Makassar Cekcok, Kamar Hotel Dibakar

Aparat Polsek Panakkukang mengamankan lokasi kejadian kebakaran kamar hotel. IDN Times/Polsek Panakkukang
Aparat Polsek Panakkukang mengamankan lokasi kejadian kebakaran kamar hotel. IDN Times/Polsek Panakkukang

Makassar, IDN Times - Sebuah kamar di salah satu hotel di Jalan Boulevard, Kecamatan Panakkukang, Makassar, terbakar pada Rabu dini hari (16/9/2020). Belakangan diketahui kejadian itu akibat mantan pasangan suami istri yang menyewa kamar hotel terlibat cekcok.

"Suami, mantan istri dan anaknya keluar dari kamar untuk menyelamatkan diri dari kobaran api yang menyala di dalam kamar," kata Kepala Polsek Panakkukang Kompol Jamal Faturakhman, dalam keterangannya secara tertulis kepada jurnalis, Rabu.

1. Si mantan suami marah dan membakar perabot kamar hotel

Ilustrasi. Aparat Polsek Panakkukang mengamankan lokasi kejadian kebakaran kamar hotel. IDN Times/Polsek Panakkukang
Ilustrasi. Aparat Polsek Panakkukang mengamankan lokasi kejadian kebakaran kamar hotel. IDN Times/Polsek Panakkukang

Menurut informasi dari polisi, ABD (41) bersama mantan istrinya RN (31), serta putra laki-lakinya, menyewa kamar 772 di lantai 7 hotel, pada Selasa, 15 September 2020. Mereka masuk sekitar pukul 23.40 WITA.

RN, kata Jamal, mengungkapkan bahwa mantan suaminya hendak berbicara tentang persoalan setelah mereka memutuskan berpisah. Keduanya kemudian cekcok disaksikan oleh anak pada Rabu dini hari.

"ABD ini posisinya sebagai mantan suami, katanya mau rujuk. Tiba-tiba mungkin ada masalah yang tidak selesai, dia bakar seprei tempat tidur dengan korek gas," ucap Jamal.

2. Hotel merugi hingga Rp100 juta

Ilustrasi Kebakaran (IDN Times/Mardya Shakti)
Ilustrasi Kebakaran (IDN Times/Mardya Shakti)

Jamal mengatakan tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut. Mantan pasangan suami istri dan anaknya berhasil dievakuasi dari dalam kamar. Sebelum dievakuasi, RN sempat menghubungi petugas hotel untuk meminta pertolongan karena pintu kunci kamar telah rusak.

Petugas hotel kemudian berkoordinasi dengan aparat Polsek Panakkukang untuk melaporkan kejadian ini.

"Kerugian material di lihat dari beberapa fasilitas, seperti kasur bangunan di kamar, sekitar Rp100 Juta. Adapun penyebab kebakaran masih didalami, termasuk motif," Jamal menerangkan.

3. Mantan pasutri masih diperiksa di Kantor Polsek Panakkukang

Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fathur Rakhman. IDN Times/Istimewa
Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fathur Rakhman. IDN Times/Istimewa

Kebakaran membuat plafon, kasur dan beberapa meja di samping tempat tidur kamar hotel terbakar. Polisi masih menyelidiki latar belakang masalah mantan pasangan suami istri tersebut.

"Untuk anaknya kami khawatirkan ada trauma, kita koordinasi dengan keluarga mereka. Nanti itu jadi bagian penyelidikan," ucap Jamal.

Saat ini, dua warga Kecamatan Rappocini itu masih menjalani pemeriksaan di Kantor Polsek Panakkukang, untuk proses hukum lebih lanjut. Pihak hotel juga sudah mengajukan pelaporan resmi akibat kerugian yang ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Share
Topics
Editorial Team
Aan Pranata
EditorAan Pranata
Follow Us

Latest News Sulawesi Selatan

See More

Momen Sertijab NasDem Sulsel, RMS dan Syaharuddin Alrif Berpelukan

27 Jan 2026, 00:05 WIBNews