Disangka Petugas PLN, Pria di Makassar Leluasa Mencuri Kabel Optik

IS dan 4 rekannya ditangkap tim Resmob Polda Sulsel

Makassar, IDN Times - Seorang pria berinisal IS (24) di Kota Makassar, ditangkap jajaran Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan karena terlibat dalam kasus pencurian kabel optik milik PLN. Kepada polisi, ia mengaku nekat mencuri untuk memenuhi biaya persalinan istri.

Polisi menyebut IS dan empat rekannya yang bertindak sebagai penadah, masing-masing WD (27), AR (63), ML (28), dan NA (43) terlibat dalam aksi pencurian tersebut. "Mau mencuri kebetulan mau biaya lahiran istri. Caranya, diambil, dipotong terus digulung. Mau bagaimana lagi kebetulan ini pandemik lagi susah," singkat IS di sela ekspos hasil penangkapan di Mapolda Sulsel, Jumat (26/6).

1. Mencuri di 32 lokasi berbeda hingga keluar Kota Makassar

Disangka Petugas PLN, Pria di Makassar Leluasa Mencuri Kabel OptikEkspos tangkapan pencurian kabel listrik PLN di Mako Polda Sulsel. IDN Times/Polda Sulsel

Panit Sidik Resmob Polda Sulsel Iptu Haris W mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi tentang keberadaan para pelaku yang diterima pihaknya. Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, para pelaku akhirnya ditangkap Rabu (24/6) lalu.

Penangkapan dilakukan secara bertahap di sejumlah lokasi di Kota Makassar. Berdasarkan hasil pendalaman pemeriksaan, kata Haris, kawanan pencuri ini telah berulangkali beraksi di 32 lokasi berbeda hingga keluar Kota Makassar. Aksi kejahatan dilakukan sepanjang April hingga Juni 2020 ini.

"Mereka menggunakan kendaraan mengelilingi Kota Makassar sampai di Kabupaten Maros untuk mencari gardu listrik yang ada dalam keadaan sepi. Lalu memotong kabel dengan alat yang sudah dipersiapkan," kata Haris saat memberikan keterangan kepada sejumlah jurnalis dalam ekspsos tersebut.

2. Pelaku menyamar seolah-olah bertugas sebagai pekerja teknis PLN

Disangka Petugas PLN, Pria di Makassar Leluasa Mencuri Kabel OptikEkspos tangkapan pencurian kabel listrik PLN di Mako Polda Sulsel. IDN Times/Polda Sulsel

Kawanan pencuri dalam melakukan aksinya, dijelaskan Haris, telah memetakan sejumlah lokasi yang dianggap aman. Mereka bahkan telah mengetahui seluk beluk situasi di mana gardu listrik yang terdapat kabel optik bakal dicuri.

Agar aksinya tidak ketahuan warga, mereka telah mempersiapkan segala hal teknis yang berhubungan dengan perangkat listrik lainnya. Selain alat berat berupa perkakas seperti obeng, tang, hingga kostum yang menyerupai petugas teknis PLN.

"Mereka menggunakan rompi dan helm yang menyerupai petugas PLN. Agar supaya warga sekitar lokasi tempat gardu berada tidak curiga. Salah satu bentuk untuk mengelabui masyarakat agar tidak ketahuan dan leluasa melakukan pencurian tersebut," ungkap Haris.

Baca Juga: Ditangkap, Pencuri di Makassar Mengancam Pakai Pistol Korek Api

3. Polisi buru dua orang lainnya yang tergabung dalam kawanan pencurian ini

Disangka Petugas PLN, Pria di Makassar Leluasa Mencuri Kabel OptikIlustrasi tersangka (IDN Times/Bagus F)

Dalam setiap aksinya, kawanan ini biasanya mendapatkan paket gulungan kabel berisi tembaga seberat 200 gram. Per gramnya, dijual dengan harga Rp50 ribu ke pengepul. Uang hasil pencurian digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Aksi diketahui setelah petugas PLN melaporkan kejadian ini ke Mapolda Sulsel beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut, kata Haris, saat ini para pelaku masih ditahan di Mako Polda Sulsel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 KUHPidana, subsider Pasal 362 KUHPidana Juncto Pasal 55, 56, 64 Ayat 1 KUHPidana dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara.

Pelaku bersama barang bukti berupa barang hasil curian, sejumlah rompi serupa petugas PLN dan kendaraan yang digunakan, disita petugas. Selain itu polisi juga masih memburu dua orang lainnya yang tergabung dalam kawanan pencurian khusus kabel listrik ini.

Baca Juga: Seorang ASN di Makassar Ditemukan Tewas dalam Kamar Indekos

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya