Demo di Hari Sumpah Pemuda, Jalan Alauddin Makassar Jadi 'Lautan Api'

Demonstran membakar belasan ban di tengah jalan

Makassar, IDN Times - Peringatan Hari Sumpah Pemuda di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, diwarnai unjuk rasa yang tersebar di sejumlah titik. Salah satunya di Jalan Sultan Aladuddin. Di lokasi ini, seribuan mahasiswa dari berbagai organisasi dan kampus yang tergabung dalam Front Rakyat Menggugat (FRM) berunjuk rasa dengan memblokade dua jalur perlintasan menggunakan ban bekas yang dibakar.

Ada belasan ban bekas dibakar hingga menimbulkan kepulan asap hitam pekat, spanduk protes dibentangkan, diselingi dengan orasi bergantian dari mahasiswa. "Aksi ini adalah bagian dari wujud masyarakat dan mahasiswa menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja oleh DPR RI," kata Humas FRM, Fuad Hidayatullah kepada jurnalis di lokasi unjuk rasa.

1. Omnibus Law UU Cipta Kerja dianggap bertentangan dengan Pancasila dan konstitusi

Demo di Hari Sumpah Pemuda, Jalan Alauddin Makassar Jadi 'Lautan Api'Demonstrasi mahasiswa di Jalan Sultan Alauddin Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Fuad menjelaskan, demonstrasi kali ini merupakan bagian dari wujud protes sekaligus penolakan pengesahan Omnibus Law UU Ciptaker. UU itu menurut Fuad, bermasalah sejak awal penyusunan terlebih pada proses pengesahannya. Belum lagi, pembahasan UU yang terkesan dikebut untuk kemudian disahkan oleh DPR.

"Dalam penyusunan hingga disahkannya, Omnibus Law mengubah, menambah dan menghapus 79 perundang-undangan sekaligus. Yang substansinya bertentangan dengan pancasila dan konstitusi negara," ungkap Fuad.

Selai itu, mahasiswa juga mengecam tindakan aparat keamanan yang dianggap represif dan mengekang kebebasan berpendapat. "Yang mengkritik direpresi sama halnya melanggengkan kekuasaan. Tak jauh berbeda dari zaman orde baru," tegasnya.

2. Omnibus Law mengancam kehidupan masyarakat

Demo di Hari Sumpah Pemuda, Jalan Alauddin Makassar Jadi 'Lautan Api'Demonstrasi mahasiswa di Jalan Sultan Alauddin Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Fuad mengungkapkan, kondisi saat ini membuat masyarakat jengah. Keresahan diwujudkan melalui bentuk protes karena ketidak percaya terhadap pemerintah dan wakil rakyat. Omnibus Law juga, kata Fuad, secara tidak langsung mengancam kehidupan masyarakat yang ada di kota hingga di desa.

Hal yang paling berdampak terhadap pengesahan Omnibus Law, kata Fuad, adalah buruh hingga pekerja pada semua sektor. Fuad menegaskan, mahasiswa dan masyarakat akan terus berjuang hingga Omnibus Law dicabut oleh pemerintah.

"Rezim hari ini telah berhasil mengkonsolidasikan pemerintah dan wakil rakyat dalam mengesahkan Omnibus Law. Rezim yang mengangkangi konstitusi negara dan mengebiri hak-hak dasar warga negara. Kami melayangkan mosi tidak percaya," tegas Fuad.

Baca Juga: 11 Orang Tersangka Terkait Demo Rusuh di Pettarani Makassar

3. Diprotes pengguna jalan, mahasiswa buka akses satu arah

Demo di Hari Sumpah Pemuda, Jalan Alauddin Makassar Jadi 'Lautan Api'Demonstrasi mahasiswa di Jalan Sultan Alauddin Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Demonstrasi mulai berlangsung sejak 15.30 WITA. Sama sekali tidak dikawal kepolisian dengan alat pengaman lengkap. Demonstran masih bertahan di sepanjang Jalan Sultan Alauddin hingga malam hari. Sembari berorasi secara bergantian, bentangan spanduk kecaman terhadap pemerintah dan DPR dipampang agar disaksikan masyarakat.

Tidak berselang lama, sekelompok masyarakat yang hendak melalui kawasan jalan tersebut sempat berdialog dengan mahasiswa agar membuka akses jalan meski satu arah. Mahasiswa kemudian bertahap menyingkirkan ban bekas yang masih terbakar di tepian jalan agar pengendara dapat melintas.

Hingga saat ini, sebagian mahasiswa masih bertahan di Jalan Sultan Alauddin. Tepatnya di depan Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar. Mereka hanya menutup akses satu arah dari menuju ke Jalan AP Pettarani.

Baca Juga: 2 Ribu Polisi Kawal Demo Hari Sumpah Pemuda di Makassar

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya