Cari Biaya Menikah, Pria di Makassar Nekat Mencuri 6 Sepeda Motor

Pelaku rencana menikah tahun ini

Makassar, IDN Times - Seorang pria di Kota Makassar ditangkap polisi karena mencuri beberapa unit sepeda motor. Pemuda berinsial IN (21) diringkus di Jalan Pampang 2, Kecamatan Panakkukang, Selasa, 27 April 2021 malam. 

"Yang bersangkutan mencuri 6 sepada motor di beberapa tempat di Kota Makassar," kata Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah dalam keterangan tertulisnya kepada jurnalis, Rabu (28/4/2021).

1. Ditangkap berdasarkan laporan korban

Cari Biaya Menikah, Pria di Makassar Nekat Mencuri 6 Sepeda MotorIlustrasi Borgol (IDN Times/Mardya Shakti)

Nasrullah menjelaskan, polisi menangkap pelaku berdasar laporan korban yang kehilangan sepeda motor pada Sabtu, 24 April 2021. Aksi itu sekaligus menjadi pencurian terakhir pelaku sebelum tertangkap. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan itulah, polisi mengetahui bahwa pelaku sudah berulang kali mencuri sepeda motor sepanjang tahun ini. Sebagian besar sepeda motor dicuri di wilayah Kecamatan Panakkukang.

2. Motor curian dijual ke penadah

Cari Biaya Menikah, Pria di Makassar Nekat Mencuri 6 Sepeda MotorBarang bukti sepeda motor hasil curian/Polrestabes Makassar

Semua barang hasil curian pelaku, lanjut Nasrullah, dijual kepada dua orang penadah. Keduanya ikut ditangkap polisi pada Selasa malam kemarin. Keduanya berinisial TR (30) dan MA (25).

Sepeda motor dijual dengan harga variatif. Mulai dari Rp450.000 hingga Rp4 juta. Kepada polisi, pelaku mengaku nekat mencuri untuk memenuhi kebutuhannya jelang pernikahannya yang direncanakan digelar tahun ini. "Alasannya mencuri itu demi kebutuhan menikah," jelas Nasrullah.

Baca Juga: Polisi Makassar Gerebek Muda Mudi Sekamar di Kosan, Alasan Acara Ultah

3. Sebagian motor curian dijual di media sosial

Cari Biaya Menikah, Pria di Makassar Nekat Mencuri 6 Sepeda MotorKantor Polrestabes Makassar. IDN Times/Sahrul Ramadan

Selain kepada penadah, lanjut Nasrullah, sebagian sepeda motor curian juga dijual oleh pelaku lewat media sosial. "Satu unit sepeda motor jenis matic dijualnya di Facebook," imbuhnya. 

Saat ini pelaku dan kedua penadah masih diperiksa intensif penyidik Satreskrim Polrestabes Makassar. Petugas juga telah menyita barang bukti sepeda motor dari tangan penadah.

Baca Juga: Polisi Makassar Tangkap Komplotan Pencuri Tabung Gas Melon

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya