Bawaslu Makassar Tak Mau Dikaitkan pada Kasus Dugaan Selingkuh Nursari

Eks Ketua Bawaslu Makassar diduga selingkuh dengan ASN

Makassar, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Makassar, Sulawesi Selatan, menyampaikan klarifikasi kabar yang menyebut seorang komisioner terlibat kasus dugaan perselingkuhan.

Pelaksana tugas Ketua Bawaslu Makassar, Abdillah Mustari mengatakan, bahwa sosok yang dimaksud yaitu Nursari bukan lagi komisioner Bawaslu Kota Makassar.

"Karena beliau telah mengundurkan diri sebagai komisioner sejak tanggal 1 Oktober 2021. Praktis secara kelembagaan tidak lagi ada hubungannya dengan Bawaslu Kota Makassar," kata Abdillah dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (12/10/2021).

1. Kasus Nursari tidak ada hubungannya dengan Bawaslu Makassar

Bawaslu Makassar Tak Mau Dikaitkan pada Kasus Dugaan Selingkuh NursariBawaslu Sulsel dalam konfrensi pers soal kasus yang sempat dikait-kaitkan komisioner/Istimewa

Abdillah menegaskan, bahwa kasus yang dialamatkan terhadap Nursari sama sekali tidak ada hubungannya dengan lembaga Bawaslu Makassar. "Sepengetahuan kami, pengunduran diri beliau tidak ada hubungannya dengan kasus yang disangkakan. Jadi pikiran kami tidak ada sangkut-pautnya," tegas Abdillah.

Menurut Abdillah, Nursari mundur dari jabatan sebagai Ketua Bawaslu Makassar karena ingin fokus pada urusan lain. "Alasan beliau mengundurkan diri beliau ingin konsentrasi di profesinya semula yaitu lawyer. Tak ada pembicaraan terhadap kasus yang diberitakan," jelasnya.

2. Bawaslu RI telah menunjuk Plt Ketua Bawaslu Makassar

Bawaslu Makassar Tak Mau Dikaitkan pada Kasus Dugaan Selingkuh NursariBawaslu Sulsel dalam konfrensi pers soal kasus yang sempat dikait-kaitkan komisioner/Istimewa

Lebih lanjut kata Abdillah, pihaknya juga telah menindaklanjuti arahan dari Bawaslu RI untuk menunjuk pelaksana tugas Ketua Bawaslu Makassar. "Maka secara serta merta kami pimpinan Bawaslu Kota Makassar melakukan pleno untuk pengangkatan Plt," ujarnya.

Sementara untuk penggantian pejabat tetap, lanjut Abdillah, diserahkan sepenuhnya kepada Bawaslu RI. Di sisi lain, Abdillah juga memastikan dalam waktu dekat akan memperbaharui struktur komisioner Bawaslu Makassar yang tercantum dalam situs resmi.

Mengingat sejak kasus ini ramai diberitakan, nama terlapor masih ada dalam struktur komisioner. "Kami belum lakukan kerja-kerja terhadap web kami, Insyaallah setelah ini kami akan lakukan pembaruan di web kami bahwa beliau tidak lagi menjadi bagian di Bawaslu Makassar," katanya.

Baca Juga: Eks Ketua Bawaslu Ragukan Bukti soal Laporan Selingkuh

3. Kuasa hukum Nursari ragukan kebenaran bukti pelapor

Bawaslu Makassar Tak Mau Dikaitkan pada Kasus Dugaan Selingkuh NursariLaporan yang diterima Polrestabes Makassar soal dugaan perselingkuhan. IDN Times/Sahrul Ramadan

Diketahui, Nursari dilaporkan oleh pria berinisial S. Dia adalah suami dari terlapor berinsial A. Bukti yang diserahkan tertuang dalam laporan polisi, LP/280/IX/2021/POLDASULSEL/RESTABES MKS, tanggal 27 September 2021, terkait dugaan pelanggaran Pasal 284 KUHPidana tentang perzinaan.

Belakangan kuasa hukum Nursari meragukan bukti yang diajukan dalam laporan pria S. "Bukti yang dijadikan sebagai materi laporan adalah bukti percakapan WhatsApp, yang sebahagian besar kami ragukan kebenarannya," kata kuasa hukum Nursari, Moh Maulana, kepada IDN Times.

Menurut Maulana, materi pembuktian yang dilayangkan terlapor diketahui setelah kliennya diundang untuk memberikan klarifikasi di Polretabes Makassar pada Senin (11/10/2021). "Beda itu foto profil (WhatsApp yang dilaporkan) dengan fotonya N," tegas Maulana.

Baca Juga: Ketua Bawaslu Makassar Sudah Mundur sebelum Kasus Dugaan Selingkuh

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya