9 Pemuda Antang Makassar Ditangkap saat Pesta Tembakau Gorila

Dua di antaranya adalah remaja perempuan

Makassar, IDN Times - Sembilan pemuda di Kecamatan Manggala, Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap saat pesta narkoba jenis tembakau sintetis atau disebut tembakau gorila.

Pelaku masing-masing berinsial MA (16), MF (16) dan MI (16). Kemudian RH (18), AL (22), WA (19), TA (19) dan dua rekan wanita lainnya adalah, SA (17) dan NE (21).

"Pelaku membenarkan bahwa telah pesta narkotika jenis tembakau gorilla (sintetis)," kata Kapolsek Manggala Kompol Supriady Idrus dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (10/7/2021) malam.

1. Polisi terima laporan soal pesta tembakau sintetis

9 Pemuda Antang Makassar Ditangkap saat Pesta Tembakau GorilaPolsek Manggala, Kota Makassar, mengamankan 9 pemuda yang tertangkap tangan mengonsumsi tembakau sintetis/Polsek Manggala

Supriady mengatakan, sembilan muda-mudi ini digrebek saat mengonsumsi barang merusak tersebut di sekitar Perumnas Antang, Jumat, 9 Juli 2021, pukul 11.00 WITA.

Supriady bilang, kasus ini terungkap dari hasil penyelidikan setelah polisi menerima laporan. "Petugas langsung menuju ke lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti," ungkapnya.

2. Tembakau sintetis dibeli online

9 Pemuda Antang Makassar Ditangkap saat Pesta Tembakau GorilaBarang bukti tembakau sintetis/Polsek Manggala

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, lanjut Supriady, tembakau itu dipesan oleh MI seharga Rp250 ribu. "Barang dipesan melalui online (akun Instagram)," ujar perwira yang akrab disapa Edy ini.

Barang yang telah dipesan itu kemudian dijemput oleh MI. Dia mengambail tembakau gorilla dari seseorang yang tak dia kenali di sekitar Kecamatan Mamajang. Tembakau dibungkus dalam saset plastik bening kecil kemudian dibawa ke rumah MA untuk dikonsumsi beramai-ramai. 

"Di rumah tersebut sudah menunggu temannya yang lain," imbuh mantan Kasubbag Humas Polrestabes Makassar ini.

3. Sembilan pemuda masih diperiksa lebih lanjut

9 Pemuda Antang Makassar Ditangkap saat Pesta Tembakau GorilaBarang bukti tembakau sintetis/Polsek Manggala

Dalam penggerebakan itu petugas menyita barang bukti tembakau sintetis atau tembakau gorilla yang diduga sebagiannya sudah dikonsumsi beramai-ramai. Sembilan pemuda ini masih ditahan di Kantor Polsek Manggala.

Mantan Kapolsek Rappocini ini menambahkan, pihaknya masih akan mengembangkan kasusnya untuk mengungkap pemasok tembakau sintetis dari sembilan pemuda.

Baca Juga: BNNP Tangkap Pembuat Tembakau Sintetis di Perumahan Elite Makassar

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya