BPOM Makassar Banyak Temukan Produk Tak Layak Makan di Parsel Natal
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Kepala Bidang Infokom Balai Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar, Erni Arnida melakukan inspeksi mendadak menjelang Hari Natal dan Tahun Baru. Hasilnya, ditemukan banyak produk yang tidak layak jual ke konsumen.
“Beberapa produk dalam parsel kita temukan rusak dan expire,” kata Erni Arnida, Kamis (13/12).
1. Kaleng dalam parsel penyok
Ernida mengatakan bahwa banyak produk pangan di dalam parsel ditemukan tak laik. Pasalnya kalengnya penyok dan tepung yang tidak kondusif lagi. Sehingga ia langsung membuka parsel dan menyita barang tersebut. Ernida juga menyarankan agar pedagang parsel menggantikannya dengan produk lain yang tidak habis masa pakainya.
“Kami sarankan jangan masukkan yang kalengnya penyok,” tutur Erni.
Baca Juga: Kosmetik Ilegal Banyak Beredar di Badung, BBPOM Sulit Cari Importir
2. Seharusnya barang yang di dalam parsel enam bulan jelang habis masa pakai
Para pedagang parsel diharapkan memasukkan barang yang tidak rusak, apalagi yang tidak layak konsumsi. Karena menjelang natal dan tahun baru, kata dia, banyak pelaku usaha menjual produk yang habis masa berlakunya.
“Banyak itu barang yang tak laku kemudian dimasukkan ke dalam parsel,” ucap Erni.
Natal dan tahun baru banyak produk yang tidak laku, dimanfaatkan dengan cara memasukkan dalam parsel. Padahal makanan dan minuman itu dianjurkan dikemas jelang enam bulan habis masa pakai.
“Pokoknya keseluruhan enam bulan jelang habis expire,” tambahnya.
3. Pedagang parsel hanya dibina
Pedagang parsel yang melanggar hanya dilakukan pembinaan saja, meski BPOM sudah sering mendapatkan produsen yang nakal. Bahkan Erni mengaku selalu melakukan sidak jelang Hari Natal dan Tahun Baru.
“Kita rutin lakukan sidak setiap tahun,” kata dia. Ia juga menambahkan pihaknya melakukan pengawasan yang lebih intensif dengan kerja sama dinas ketahanan pangan dan industri setempat.
Baca Juga: BPOM: Pulau Jawa Penghasil Kosmetik Ilegal Terbanyak