Kepala Bea Cukai Makassar Tersangka KPK, ACC Sulawesi: Sistem Gagal

ACC Sulawesi harap Kemenkeu evaluasi para pegawai

Makassar, IDN Times - Penetapan tersangka kasus gratifikasi terhadap Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menjadi bukti bahwa sistem pencegahan korupsi telah gagal.

Hal itu diungkapkan wakil Direktur Badan Pekerja Peneliti Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Anggareksa di Makassar, Senin (15/5/2023), setelah penyidik KPK di Jakarta menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka gratifikasi.

"Maraknya flexing atau pamer harta oleh penyelenggara negara, menandakan ada sistem pencegahan korupsi yang gagal. Karena faktanya masih ada terjadi korupsi yang dilakukan oknum ASN di kementerian keuangan," ungkapnya kepada IDN Times.

1. ACC harap KPK periksa pejabat lain

Kepala Bea Cukai Makassar Tersangka KPK, ACC Sulawesi: Sistem GagalPeneliti Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Anggareksa. Dahrul Amri/IDN Times Sulsel

Meski menilai sistem pencegahan korupsi telah gagal, namun ACC Sulawesi mengapresiasi langkah KPK atas penetapan tersangka terhadap Andhi Pramono, serta Ditjen Pajak, Rafael Alun.

"Harapan kami penyidik tidak berhenti di kasus AP (Andhi Pramono) dan RA (Rafael Alun) saja, tetapi juga membongkar rantai besar korupsi di penyelenggara negara," jelas Anggareksa.

2. Kemenkeu harus evaluasi pegawai

Kepala Bea Cukai Makassar Tersangka KPK, ACC Sulawesi: Sistem GagalKementerian Kesehatan dan Kementerian Keuangan Republik Indonesia menyelenggarakan 1st G20 Joint Finance and Health Ministers' Meeting (JFHMM) di bawah Kepresidenan G20 Indonesia secara hybrid. (Dok. Kemenkeu)

ACC Sulawesi, kata Anggareksa, juga berharap, melalui kasus Kepala Bea Cukai Makassar dan Ditjen Pajak, pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bisa berbenah diri, sekaligus melakukan evaluasi terhadap pegawainya.

"Harapan kami juga kementrian keuangan segera melakukan evaluasi lagi terhadap pegawai dan menerapkan langkah-langkah pencegahan korupsi agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi," ujar Anggareksa.

Baca Juga: Profil Andhi Pramono, Kepala Bea Cukai Makassar Berharta Rp13,7 Miliar

3. Kepala Bea Cukai Makassar tersangka gratifikasi

Kepala Bea Cukai Makassar Tersangka KPK, ACC Sulawesi: Sistem GagalAndhi Pramono, Kepala Bea Cukai Makassar tiba di KPK untuk jalani pemeriksaan pada Selasa (14/3/2023). (IDN Times/Aryodamar)

Diberitakan, penyidik KPK tetapkan kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP) sebagai tersangka dugaan gratifikasi. Hal ini disampaikan juru bicara penindakan dan kelembagaan KPK, Ali Fikri di Jakarta.

"Benar, dengan dimulai penyidikan dugaan penerimaan gratifikasi seorang pejabat di Dirjen Bea dan Cukai Kemenkeu RI maka KPK mengajukan cegah pada pihak terkait dimaksud," kata Ali dalam keterangannya.

Diketahui, kasus yang menjerat kepala Bea Cukai Makassar ini berawal dari video yang viral di media sosial. Video itu menunjukan sebuah rumah mewah bak istana putih dan rumah tersebut dimiliki Andhi Pramono.

Baca Juga: Bea Cukai Makassar Tak Terpengaruh Pemeriksaan Andhi Pramono

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya