Gubernur-Kapolda Sulsel Didesak Tutup Tambang Emas Ilegal di Luwu

Disebut sebagai mining crime alias kejahatan pertambangan

Makassar, IDN Times - Warga dan aktivis yang terhimpun dalam Aliansi Rakyat untuk Selamatkan Sungai (Aruss) Suso mendesak Pemerintah Provinsi dan Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan segera menutup tambang emas ilegal di Sungai Suso, Desa Kadundung, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu.

Direktur Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sulsel, Muhammad Amin mengungkapkan, Gubernur Andi Sudirman Sulaiman dan Kapolda Irjen Nana Sudjana harus tegas dan secepatnya menutup dan menyelidiki tambang emas ilegal di Suso.

"Kegiatan tambang ilegal di Sungai Suso merupakan praktek mining crime atau kejahatan pertambangan, tambang ilegal ini dibiarkan oleh pemerintah daerah dan pihak kepolisian," ucap Amin kepada IDN Times Sulsel, Sabtu (28/1/2023).

Baca Juga: Polda Sulsel: Tulisan "Sarang Korupsi" di Polres Luwu Tak Sesuai Fakta

1. Tambang ilegal cemari sungai Suso dengan merkuri

Gubernur-Kapolda Sulsel Didesak Tutup Tambang Emas Ilegal di Luwuilustrasi merkuri dalam bentuk cair (wikimedia.org/Bionerd)

Amin mengatakan, aktivitas tambang ilegal telah menimbulkan masalah dan dampak yang besar. Salah satunya pencemaran sungai Suso yang jadi sumber air bagi masyarakat sekitar.

"Salah satu yang paling berbahaya adalah pencemaran air sungai Suso oleh merkuri, sehingga sumber air yang sering dipakai warga menjadi tercemar dan tidak bisa dikonsumsi. Kemudian yang lain adalah kerugian negara," ungkap Amin.

2. Diduga ada keterlibatan oknum polisi

Gubernur-Kapolda Sulsel Didesak Tutup Tambang Emas Ilegal di LuwuCatahu 2021 WALHI Sulsel/Dok WALHI Sulsel

Pihak Aruss Suso mencatat, ada tiga hal mendasar akibat dari aktivitas tambang emas ilegal tersebut. Satu, perubahan dan kerusakan bentang alam di Daerah Aliran Sungai (DAS) Suso. Kedua, pencemaran air minum dan air baku PDAM akibat merkuri. Ketiga, kerugian negara dimana hilangnya pendapatan di sektor pertambangan emas.

Amin menyebutkan, pihaknya mensinyalir adanya keterlibatan oknum polisi dalam melindungi kejahatan pertambangan ini. "Pasalnya, sejak kegiatan tambang emas ilegal itu terus massif tidak ada penegakan hukum yang dilakukan pihak Polres Luwu. Karena pasti mereka ini kan tahu dampak lingkungan, kesehatan masyarakat dan kerugian negara ditimbulkan," kata Amin.

"Dan dari praktek kejahatan pertambangan ini, saya yakin dengan pernyataan salah satu oknum polri yakni Ismail Bolong yang mengatakan ada dana yang mengalir ke petinggi polisi dalam kegiatan aktivitas tambang ilegal," Amin melanjutkan.

3. Fik Ornop dorong Aruss Suso bertemu Gubernur dan Kapolda

Gubernur-Kapolda Sulsel Didesak Tutup Tambang Emas Ilegal di LuwuGubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. Instagram.com/andisudirman.sulaiman

Kordinator FIK Ornop Sulsel, Samsang Syamsir mengatakan, pihaknya akan mengawal upaya penghentian tambang emas ilegal di Kabupaten Luwu. Aktivis Fik Ornop juga mendesak DPRD Sulsel untuk menggelar pertemuan dan memaksa Gubernur dan Kapolda agar menutup kegiatan tambang ilegal di Suso.

"Kerusakan lingkungan sudah terjadi dan kesehatan masyarakat di sekitar tambang pun sudah terjadi, oleh karena itu kita harus segera bergerak menghentikan tambang ilegal tersebut. Penyelamatan Sungai Suso bagi saya tidak bisa menjadi tawar-menawar," ungkap Samsang.

Diketahui, aktivis yang tergabung dalam Aruss Suso seperti, Walhi, Fik Ornop, LML Sulsel, YBC Gowa, YaptaU, YPL Sulsel, Walda Sulsel, AMAN Tana Luwu, Yayasan Bumi Sawerigading (YBS Palopo). Berikutnya, Walacea, LBH Makassar, YPMP Sulsel, MAPALA Unismuh Palopo, Ikatan Pelajar Mahasiswa Luwu, Lembaga Inisiasi Lingkungan dan Masyarakat, dan Amukan Masyarakat Sungai Suso (AMASS).

Baca Juga: Aktivis Hukum Respons Kasus Tarik Tambang Maut Makassar Dihentikan

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya