Kemenkumham-Pemprov Sulsel Deklarasi Wilayah Bebas Korupsi

Pemprov hibahkan 50 hektare lahan pembangunan lapas modern

Makassar, IDN Times - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemekumham) mencanangkan program pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani untuk Provinsi Sulawesi Selatan.

Pencanangan program tersebut dilaksanakan di Four Points Hotel, Kamis (9/1), dihadiri sejumlah pemangku kebijakan di antaranya Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Polda Sulsel, Kejaksaan Tinggi, hingga Ombudsman.

"Ini Kemenkumham melakukan deklarasi janji kinerja tahun 2020 dan pencanangan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan birokrasi bersih melayani," kata Sekjen Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto.

1. Wilayah bebas korupsi diharapkan benar-benar terwujud

Kemenkumham-Pemprov Sulsel Deklarasi Wilayah Bebas KorupsiANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Zona Integritas sendiri merupakan predikat yang diberikan kepada pemerintah daerah yang memiliki komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani, misalnya memberikan pelayanan publik yang maksimal dan bebas dari aktivitas pungli.

Pencanangan Zona Integritas ini merupakan salah satu upaya awal untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan. Sebab selama ini praktik korupsi dan pungli di Indonesia masih marak.

Untuk itu, Kemenkumham menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang mendukung program ini, termasuk unsur Forkopimda tingkat Provinsi Sulawesi Selatan.

"Kita berharap apa yang telah menjadi deklarasi janji kinerja untuk kepentingan hukum bangsa Indonesia ini betul-betul bisa diwujudkan dengan dukungan yang luar biasa," ujar Bambang.

2. Pemprov hibahkan 50 hektare lahan

Kemenkumham-Pemprov Sulsel Deklarasi Wilayah Bebas KorupsiLapas Kelas 1 Makassar / Sahrul Ramadan

Untuk mendukung perwujudan zona integritas, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan pun menghibahkan lahan seluas 50 hektare kepada Kanwil Kemenkumham untuk pembangunan lembaga permasyarakatan modern di Desa Pucak, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros.

"Gubernur juga memberikan dukungan yang luar biasa pada pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kita yaitu memberikan hibah tanah sebesar 50 hektare untuk membangun lapas percontohan," kata Bambang.

Lapas ini nantinya, akan dibuat terintegrasi dengan lahan pertanian dan perkebunan. Dengan demikian, warga binaan lapas dapat menghasilkan produksi sendiri.

"Jadi Pak Gubernur bercita-cita kalau pemberian hibah ini akan dibangun lapas percontohan biar semua kebutuhan di lapas itu dan warga binaan bisa terpenuhi," ucap Bambang.

Baca Juga: Malam-malam Kemenkumham Sidak Lapas Makassar, Ini yang Ditemukan

3. Pelayanan publik diharapkan lebih maksimal

Kemenkumham-Pemprov Sulsel Deklarasi Wilayah Bebas KorupsiIDN Times / Larasatii Reyma

Selain itu, pencanangan Zona Intergritas ini juga diharapkan lebih memaksimalkan pelayanan administrasi di kantor-kantor pelayanan publik sehingga lebih memudahkan masyarakat. Kantor pelayanan publik diharapkan memberikan pelayanan yang baik, akurat dan transparan.

"Jadi hari ini luar biasa dukungan dari pemerintah daerah dan jajaran. Semoga ini menjadi bagian percontohan di wilayah-wilayah lain," kata Bambang.

Baca Juga: Pemprov Sulsel Siapkan Rp20 M untuk Penanggulangan Bencana

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya