Usai Maba Mengaku Nonbiner, Pemprov Sulsel Terbitkan SE Cegah LGBT

Pemprov sebut hanya ada laki-laki dan perempuan

Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengeluarkan Surat Edaran pencegahan penyebarluasan paham, pemikiran, dan sikap perilaku, yang mendukung LGBT di lingkungan kampus, sekolah, dan madrasah. Surat dengan nomor surat 420/8437/Disdik ini ditandatangani oleh Sekertaris Daerah Provinsi Sulsel, Abdul Hayat Gani, Senin 22 Agustus 2022.

Terbitnya surat tersebut menyusul kasus mahasiswa baru (Maba) yang mengaku gender netral atau nonbiner saat pelaksanaan Pembukaan Pengenalan Kehidupan Kampus Mahasiswa Baru (PKKMB) di Universitas Hasanuddin pada Jumat 19 Agustus 2022.

"Iya, betul soal edaran itu. Karena kita orang Sulawesi Selatan menjunjung tinggi norma dan budaya terhadap kodrat dan martabat manusia. Hanya ada perempuan dan laki-laki," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Sulsel, Harpansah, membenarkan surat edaran tersebut.

1. Isi surat edaran terkait pencegahan LGBT

Usai Maba Mengaku Nonbiner, Pemprov Sulsel Terbitkan SE Cegah LGBTIlustrasi LGBT (IDN Times/Arief Rahmat)

Ada empat poin yang dimuat dalam surat edaran tersebut sebagai berikut:

1. Mengambil kebijakan untuk mencegah penyebarluasan paham pemikiran dan sikap perilaku yang mendukung LGBT di lingkungan kampus/sekolah dan mengambil tindakan yang tegas serta pembinaan yang tuntas termasuk pemberian sanksi terhadap peserta didik yang terindikasi terlibat dalam kegiatan maupun komunitas LGBT

2. Memberikan pemahaman kepada peserta didik tentang efek negatif LGBT. Baik melalui kegiatan pembelajaran intrakurikuler maupun ekstrakurikuler sesuai pokok atau pokok bahasa yang relevan dengan pencegahan penyebarluasan paham pemikiran dan sikap perilaku LGBT

3. Senantiasa memberikan perhatian melakukan pencegahan dan pelarangan pelaksanaan kegiatan baik oleh dosen gu/guru dan tenaga kependidikan serta peserta didik yang terafiliasi atau terkait langsung dengan komunitas LGBT baik di lingkungan kampus/sekolah masyarakat sekitar kampus/sekolah dan keluarga peserta didik serta melaporkan kepada pihak berwajib jika dianggap perlu dilakukan tindakan hukum terhadap pelaku LGBT

4. Mengimbau kepada orang tua peserta didik untuk senantiasa memberikan pemahaman dan menjaga anaknya dari kecenderungan pola pikir dan perilaku yang mendukung eksistensi LGBT dalam berbagai aspek kehidupan sosial masyarakat.

2. Kasus dianggap selesai

Usai Maba Mengaku Nonbiner, Pemprov Sulsel Terbitkan SE Cegah LGBTTangkapan layar saat mahasiswa baru, Mn (18) berhadapan dengan Dosen, Muh. Hasrul saat momen penerimaan mahasiswa baru. (Istimewa)

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Unhas, Hamzah Halim, menyebutkan kasus mahasiswa mengaku gender nonbiner telah dianggap selesai. Kedua pihak, kata Hamzah, sepakat kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan.

Hamzah mengaku telah tiga kali bertemu dengan orang tua mahasiswa yang bernama Muhammad Nabil Arif itu. Menurut Hamzah, orang tua Nabil datang secara sukarela membawa surat pernyataan permohonan maaf kepada Fakultas Hukum dan kepada dua dosen yang mengusir Nabil setelah mengaku gender netral atau non biner.

"Intinya surat pernyataannya sudah ada dan ini kita anggap klir, selesai," kata Hamzah.

3. Dekan jamin tak ada diskriminasi

Usai Maba Mengaku Nonbiner, Pemprov Sulsel Terbitkan SE Cegah LGBTPemandangan pintu masuk dan tugu nama kampus Universitas Hasanuddin di Tamalanrea, Kota Makassar. (Dok. Direktorat Komunikasi Universitas Hasanuddin)

Hamzah menyatakan bahwa Universitas Hasanuddin, khususnya Fakultas Hukum, tidak boleh diskriminatif terhadap siapapun. Dia juga menjamin bahwa Nabil tidak akan menerima perlakuan diskriminatif selama menuntut ilmu di Kampus Merah tersebut.

"Saya sebagai dekan di Fakultas Hukum Unhas membuat pernyataan bahwa siapa pun di Fakultas Hukum Unhas yang diperlakukan diskriminatif, saya garansinya. Tidak akan pernah terjadi itu (diskriminasi). Kalau terjadi saya yang akan meluruskan hal itu," kata Hamzah.

Baca Juga: Dekan FH Unhas: Polemik Mahasiswa Mengaku Nonbiner Dianggap Selesai

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya