Unismuh Makassar Disebut Terlibat TPPO Berkedok Program Magang Jerman

2 mahasiswa Unismuh Makassar magang mandiri di Jerman

Intinya Sih...

  • Unismuh Makassar tidak terlibat dalam kasus TPPO berkedok magang di Jerman
  • Kampus memiliki prosedur ketat untuk program magang dan tidak pernah menjalin kerja sama terkait ferienjob di Jerman
  • Mahasiswa yang terlibat diduga mengikuti program secara mandiri tanpa sepengetahuan kampus, Unismuh siap memberikan pendampingan hukum bagi mahasiswa yang menjadi korban

Makassar, IDN Times - Universitas Muhammadiyah (Unismuh) Makassar, Sulawesi Selatan, disebut-sebut sebagai salah satu kampus di Indonesia yang terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) berkedok magang atau ferienjob di Jerman.

Wakil Rektor I Unismuh Makassar Bidang Akademik dan Kerja sama, Abd. Rakhim Nanda, menjelaskan bahwa kampusnya tidak pernah mengirimkan mahasiswa dalam program kerja paruh waktu ferienjob ke Jerman.

"Seluruh program magang yang dijalankan Unismuh memiliki prosedur ketat, di mana setiap mahasiswa diwajibkan memiliki surat rekomendasi dari Devisi Karir Lembaga Pengembangan Kemahasiswaan dan Alumni (LPKA) Unismuh," kata Rakhim dalam keterangannya, Kamis (28/3/2024).

Tapi hingga saat ini, kata dia, tidak ada satupun mahasiswa Unismuh yang meminta rekomendasi magang ke Jerman.

Menurut Rakhim, Unismuh Makassar tidak pernah menjalin kerja sama dengan lembaga manapun terkait program ferienjob di Jerman. Walau, menurutnya, Lembaga Bahasa, Kerja Sama, dan Urusan Internasional (LPBKUI) Unismuh memang pernah menerima tawaran kerja sama untuk program tersebut.

"Namun setelah melalui kajian mendalam, tawaran tersebut ditolak," ucapnya.

Rakhim tidak mengelak bahwa terdapat dua orang mahasiswa Unismuh yang diduga mengikut program magang tersebut. Namun, kata dia, hal itu berdasarkan keinginan pribadi dari mahasiswa tersebut tanpa melapor ke kampus.

"Mahasiswa yang bersangkutan mungkin mendapat informasi dari luar kampus, sebab Unismuh tidak pernah menyosialisasikan adanya program magang ke Jerman," terangnya.

Unismuh Makassar, tambah Rakhim, prihatin atas dugaan TPPO yang menimpa mahasiswa dalam program ferienjob. Meskipun, ucapnya, program tersebut diikuti secara mandiri dan tanpa sepengetahuan pihak kampus.

"Unismuh siap memberikan pendampingan hukum bagi mahasiswa yang menjadi korban jika dibutuhkan," kata Rakhim.

Kolaborasi dan kerja sama dengan pihak luar, jelas Rakhim, memang tengah digencarkan Unismuh Makassar. Namun proses kolaborasi internasional harus melalui beberapa tahapan dan verifikasi ketat. Setiap kerja sama internasional harus melalui LPBKUI, diawali dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA), serta diiringi dengan monitoring dan evaluasi berkala.

"Pimpinan Unismuh mengimbau agar mahasiswa mengikuti program magang resmi dan memiliki izin dari Kemendikbudristek. Hubungi LPBKUI Unismuh untuk informasi program magang yang kredibel," tambahnya.

Baca Juga: Polisi Panggil Senior FK Unismuh Makassar soal Penganiayaan Maba

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya