UN 2020 Ditiadakan, Diganti dengan Nilai Rapor atau USBN

Pertimbangan ini masih menunggu keputusan Kemendikbud

Makassar, IDN Times - Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan menyatakan siap menjalankan instruksi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yakni meniadakan Ujian Nasional (UN) untuk tahun ini. Sebelumnya Presiden Joko 'Jokowi' Widodo sudah mengumumkan UN tahun ini ditiadakan sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19.

Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Basri mengatakan, pihaknya telah menerbitkan surat edaran yang berdasarkan surat dari Kemendikbud. Surat menyatakan bahwa UN atau Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) untuk tingkat SMA, SMP ditiadakan atau dibatalkan. 

"Salah satu poinnya adalah akan mengkaji pengganti ujian itu terutama dalam memberikan status belajar bagi siswa," katanya saat dihubungi IDN Times via telepon, Kamis (26/3).

Baca Juga: UN Dibatalkan, 10 Curhatan Siswa Selesai Ujian ini Bakal Dikangenin

1. Disdik usulkan dua alternatif pengganti

UN 2020 Ditiadakan, Diganti dengan Nilai Rapor atau USBNANTARA FOTO/Asep Fathulrahman

Dinas Pendidikan Sulsel pun mengusulkan 2 opsi kepada Kemendikbud sebagai pengganti UN. Opsi pertama yakni menggantinya dengan USBN atau ujian sekolah berstandar nasional yang akan dilakukan dalam bentuk daring atau online.

Saat ini, Sulsel juga hampir dua pekan menerapkan pembelajaran dari rumah menyusul merebaknya wabah virus Corona atau COVID-19. Pembelajaran selama pengalihan dari sekolah ke rumah ini dilakukan dalam bentuk daring.

"Jadi satu solusinya adalah mengganti UN jadi USBN. Artinya sekolah melakukan ujian sendiri cuma kan persoalannya sekarang dalam kondisi seperti ini siswa tidak boleh datang di sekolah. Jadi harus dimulai dengan ujian jarak jauh," ucapnya.

Opsi kedua adalah menggunakan portofolio penilaian yakni rapor dari kelas 1 hingga kelas 3. Menurutnya, bisa saja ada opsi berbeda dari provinsi lainnya. Akan tetapi pihaknya masih menunggu keputusan dari Kemendikbud.

"Kemarin kita dialog antara Sekjen dengan kita di provinsi seluruh Indonesia tapi kita menunggu 1 atau 2 hari ini harus keluar. Karena itu akan terkait dengan status anak. Nanti kalau sudah tamat di SMP atau tamat di SMA harus jelas statusnya dan yang menentukan itu adalah kementerian bukan provinsi. Kita hanya menerima saja tapi opsi kita tawarkan," kata Basri.

2. Standar pengganti UN harus sama secara nasional

UN 2020 Ditiadakan, Diganti dengan Nilai Rapor atau USBN(ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)

Namun terkait dengan juknis maupun juklak, Dinas Pendidikan Sulsel maupun di seluruh Indonesia masih menunggu konfirmasi dari Kemendikbud. Sebab standar yang harus diberlakukan harus sama secara nasional.

Basri menyatakan standar yang berlaku secara nasional tidak boleh berbeda. Dia memberikan contoh tingkat SMP misalnya yang akan melanjutkan ke tingkat SMA. Begitu pula dengan tingkat SMA yang akan melanjutkan ke perguruan tinggi di berbagai daerah.

"Oleh karena itu terkait dengan tindak lanjut pergantian kalau misalnya ijazah untuk UN itu harus sama semua," ujarnya.

3. UN tidak terlalu berpengaruh terhadap kelulusan siswa

UN 2020 Ditiadakan, Diganti dengan Nilai Rapor atau USBNIlustrasi persiapan UN sekolah (ANTARA FOTO/Fauzan)

Disinggung soal dampak peniadaan UN ini, Basri menjelaskan bahwa hal ini tidak terlalu berdampak pada kelulusan siswa. Menurutnya sejak dulu UN memang bukan penentu kelulusan siswa tapi hanya menjadi pemetaan belajar.

"Jadi sebelumnya memang Ujian Nasional itu bukan menentukan kelulusan siswa tapi menentukan kelulusan siswa adalah sekolah sendiri. Jadi tidak ada pengaruhnya ujian nasional dari dulu sampai sekarang ini," kata Basri.

Baca Juga: Ujian Nasional Ditiadakan, Nadiem: Kesehatan Siswa Lebih Penting

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya