Tak Ada Anggaran, Pemprov Sulsel Setop Beri Kompensasi Hewan PMK

Peternak yang sudah terlanjur didata tetap diberi kompensasi

Makassar, IDN Times - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatansegera membayarkan dana kompensasi untuk peternak atas pemotongan bersyarat hewan ternak terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK). Namun, Pemprov juga memutuskan untuk menghentikan pemberian kompensasi tersebut.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulsel, Nurlina Saking, mengatakan dihentikannya pemberian kompensasi itu dikarenakan ketiadaan anggaran. Karena itu, mau tidak mau, pembayaran kompensasi harus dihentikan.

"Informasi untuk anggaran pemberian bantuan sementara kuotanya lagi dipastikan sehingga disetop dulu. Kita tidak lagi melakukan pemotongan bersyarat," katanya, Rabu (5/10/2022).

Baca Juga: BNPB Evaluasi Penanganan PMK di Sulsel

1. Tidak ada lagi pemotongan bersyarat

Tak Ada Anggaran, Pemprov Sulsel Setop Beri Kompensasi Hewan PMKIlustrasi hewan ternak (IDN Times/dokumen pribadi)

Karena Pemprov menghentikan pemberian kompensasi, maka secara otomatis tidak ada lagi pemotongan bersyarat untuk hewan terpapar PMK.

Namun Nurlina mengatakan peternak bisa saja memotong sendiri ternaknya yang terpapar PMK jika ingin menghentikan penyebaran. Hanya saja, tidak ada bantuan lagi dari pemerintah. 

"Bila ada peternak yang mau potong bersyarat, mereka tetap boleh melakukan pemotongan tapi tidak ada bantuan. Kan mereka bisa menilai sendiri dagingnya, masih bisa dijual, sehingga masih ada nilainya," ucapnya.

2. Peternak yang telah didata tetap diberi kompensasi

Tak Ada Anggaran, Pemprov Sulsel Setop Beri Kompensasi Hewan PMKIlustrasi lalu lintas ternak. (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko)

Meski tak ada lagi pemberian kompensasi untuk pemotongan bersyarat, tapi Pemprov tetap akan membayarkan kompensasi kepada peternak yang telah didata dan diverifikasi. Saat ini, pihaknya masih menunggu pencarian anggaran untuk membayar kompensasi.

Adapun kompensasi yang akan diterima para peternak untuk hewan ternak berjenis kambing Rp3 juta per ekor. Sementara sapi maupun kerbau sebesar Rp10 juta per ekor.

"Ada 580 yang lolos verifikasi, itu sedang dalam proses dilakukan pembayaran," katanya.

3. Tersisa sekitar 3.000 kasus aktif di Sulsel

Tak Ada Anggaran, Pemprov Sulsel Setop Beri Kompensasi Hewan PMKilustrasi pemeriksaan hewan kurban (ANTARA FOTO/Siswowidodo)

Adapun sejauh ini, kasus konfirmasi positif PMK di Sulsel telah mencapai lebih dari 7.000 kasus dengan kurang lebih 3.000 kasus aktif. Dari 24 kabupaten/kota di Sulsel, ada 3 daerah yang butuh intervensi lebih jauh, yaitu Gowa, Maros dan Jeneponto.

"Gowa dan Maros itu terkait dengan lumbung ternak. Kalau Jeneponto karena kasusnya tinggi dan juga menjadi pintu pelabuhan terbesar pemasukan ternak dari luar. Sembilan puluh persen ternak itu masuk dari Jeneponto," sebut Nurlina.

Baca Juga: Kasus Masih Tinggi, Sulsel Ajukan 2,5 Juta Vaksin PMK

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya