Pemkot Makassar Anggarkan Rp16 Miliar untuk Mobil Listrik

Pemkot berencana beli 20 kendaran dinas di tahun 2023

Makassar, IDN Times - Pemerintah kota Makassar turut mendukung Instruksi Presiden (Inpres) untuk menggunakan kendaraan listrik sebagai mobil dinas. Dalam dukungannya, Pemkot telah menganggarkan dana sebesar Rp 16 miliar.

Dana tersebut nantinya digunakan untuk membeli 20 unit mobil listrik. Rencana pengadaan mobil listrik ini telah diusulkan ke dalam rancangan APBD Pokok 2023. 

"Artinya, anggaran yang dialokasikan untuk pembelian setiap unit sekitar Rp800 juta," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar M Dakhlan, Jumat (25/11/2022).

Baca Juga: Mobil-Mobil Listrik di KTT G20 Bali, Toyota bZ4X hingga Wuling Air ev 

1. Digunakan sebagai kendaraan operasional pimpinan

Pemkot Makassar Anggarkan Rp16 Miliar untuk Mobil ListrikMenhub Budi Karya menggunakan mobil listrik sebagai mobil dinasnya (Dok. BKIP Kemenhub)

Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Makassar, M Fajrin Pagarra menyampaikan bahwa 20 randis itu akan digunakan sebagai kendaraan operasional pimpinan. Masing-masing untuk wali kota, wakil wali kota, Sekda, dan empat unsur pimpinan DPRD Makassar.

Selebihnya, akan digunakan sebagai kendaraan dinas OPD sesuai skala prioritas. Tidak menutup kemungkinan pula bahwa randis listrik itu bisa digunakan para asisten. 

"Terkait mekanisme pengadaannya, kemungkinan  besar akan dibeli melalui sistem e-katalog. Sudah ada kita lihat-lihat karena kita ambil patokan penganggarannya dari e-katalog," kata Fajrin.

2. Danny sebut banyak randis sudah tua

Pemkot Makassar Anggarkan Rp16 Miliar untuk Mobil ListrikWali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto. IDN Times / Aan Pranata

Pemerintah pusat memang telah menegaskan bahwa pada tahun 2023 mendatang, setiap kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah harus mulai menyiapkan anggaran pengadaan kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas. Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto  berharap usulan pengadaan mobil listrik itu bisa diakomodasi.

Danny menyatakan bahwa Pemkot Makassar mendukung kebijakan negara tersebut. Dia ingin memperlihatkan bahwa daerah tegak lurus dengan kebijakan pemerintah pusat. Lagipula, mobil dinas di lingkup Pemkot Makassar juga sudah banyak yang dimakan usia.

"Memang mobil kita banyak yang sudah mulai tua, karena terkendala pengadaan. Ada yang 3 tahun, 5 tahun, sudah tidak bisa dipakai. Jadi sekalian saja," katanya.

3. Mobil listrik dinilai lebih ramah lingkungan

Pemkot Makassar Anggarkan Rp16 Miliar untuk Mobil ListrikMobil listrik yang menjadi kendaraan dinas Menhub Budi Karya (Dok. BKIP Kemenhub)

Di samping atas perintah negara, Danny mengaku bahwa kendaraan berbasis listrik sudah selayaknya mulai dimasifkan. Selain mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar, kendaraan listrik juga ramah lingkungan alias zero emmision.

"Ini adalah tugas kita sama-sama untuk menekan hidrokarbon," katanya.

Adapun kendaraan konvensional yang ada saat ini, tidak akan diganti, melainkan akan disesuaikan dengan instruksi dari pusat terkait peralihannya.

Dalam instruksi presiden sebelumnya, penggunaan kendaraan dinas listrik dapat melalui skema pembelian, sewa, dan/atau konversi kendaraan konvensional menjadi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai.

Baca Juga: bZ4X, Mobil Listrik Pertama Toyota Diluncurkan di Makassar

Topik:

  • Aan Pranata

Berita Terkini Lainnya