MUI Makassar Tegaskan Ulama Harus Netral dalam Pemilu

Ulama tidak boleh berpihak

Makassar, IDN Times - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Makassar menyatakan sikap netral dalam menghadapi tahun politik. MUI juga meminta para ulama untuk tidak mendukung pihak tertentu di Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024.

Ketua MUI Makassar, AGH Baharuddin, mengatakan bahwa ulama adalah pelayan umat sehingga tidak boleh menjadi masalah atau menimbulkan masalah. Justru, kata dia, ulamalah yang harus menyelesaikan masalah karena itu ulama harus netral.

"Ulama harus netral, utamanya dalam menghadapi tahun politik ini," kata AGH Baharuddin, Minggu (4/6/2023).

1. Ulama tetap boleh berpolitik

MUI Makassar Tegaskan Ulama Harus Netral dalam PemiluIlustrasi Pemilu (IDN Times/Arief Rahmat)

AGH Baharuddin juga menyampaikan bahwa ulama tidak boleh memihak pada salah satu calon. Terlebih jika ulama itu menjadi juru kampanye atau masuk dalam tim pemenangan salah satu calon.

Akan tetapi, bukan berarti ulama tidak boleh berpolitik sebab walau bagaimanapun, politik tetap diperlukan dalam masyarakat. 

"Bagaimana cara ulama itu menyelesaikan sesuatu tanpa menimbulkan masalah. Itu namanya politik yang baik," katanya. 

2. Ulama wajib mengingatkan penguasa

MUI Makassar Tegaskan Ulama Harus Netral dalam PemiluIlustrasi berdoa (IDN Times/Sukma Shakti)

Menurut AGH Baharuddin, ulama bukan bawahan dari penguasa melainkan mitra. Dia menegaskan bahwa ulama sama sekali tidak boleh diperintah oleh pemerintah, bahkan sebailiknya, ulamalah yang berkewajiban untuk memberikan nasihat kepada pemerintah.

"Ada hadits Nabi yang mengatakan ulama jangan mendatangi pintu rumah penguasa dalam arti mengharapkan urusan duniawi, tapi ulama berkewajiban untuk mengingatkan (penguasa)," katanya.

Baca Juga: Pemilu 2024: Saatnya Melawan Politik Identitas Penggerus Toleransi 

3. MUI bakal sanksi ulama yang tidak netral

MUI Makassar Tegaskan Ulama Harus Netral dalam PemiluIlustrasi gedung majelis ulama indonesia MUI (IDN Times/Fitang Budhi Adhitia)

AGH Baharuddin pun mengingatkan bahwa ulama yang berpihak sama dengan tidak menjalankan tugasnya sebagai ulama. Apabila ada ulama di bawah naungan MUI Makassar yang ketahuan memihak calon maka AGH Baharuddin akan memberikan peringatan.

"Pertama kita akan peringati atau teguran. Sebagai sanksinya mungkin tidak akan dipasang lagi untuk berikutnya. Kalau ternyata agak berat pelanggarannya bisa dipecat," katanya.

Baca Juga: MUI Sebut Aliran Puang Nene di Bone Menyimpang dari Akidah Islam

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya