Miris! Kondisi Benteng Somba Opu dan Tugu Pahlawan Tidak Terawat

#MenjagaIndonesia Kondisi bangunan sangat memprihatinkan

Makassar, IDN Times - Kota Makassar, Sulawesi Selatan, tidak hanya kaya akan kulinernya yang menggugah selera. Kota Daeng juga sarat akan bangunan bersejarah, salah satunya adalah Benteng Somba Opu.

Saat IDN Times berkunjung ke kawasan benteng yang didirikan pada 1525 ini, sekilas tak ada yang tampak menarik, kecuali deretan rumah adat dari berbagai daerah di Sulawesi Selatan. Namun siapa sangka, di balik bangunan ini, tersimpan kisah perlawanan terhadap kolonialisme Belanda.

Benteng peninggalan Kerajaan Gowa ini terletak di sebelah selatan pesisir Kota Makassar, ibu kota Provinsi Sulawesi Selatan. Kawasan benteng ini masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Gowa yang juga berbatasan langsung dengan Kota Makassar. 

Sejarawan Universitas Negeri Makassar, Bahri, menuturkan, bahwa dalam sejarahnya benteng ini didirikan pada masa pemerintahan Raja Gowa ke-9 Karaeng Tumaparisi Kallonna. Kala itu, benteng ini menjadi pusat pertahanan Kerajaan Gowa. Bukan itu saja, benteng ini juga punya fungsi lain.

"Benteng Somba Opu juga menjadi pusat perdagangan rempah-rempah dan pelabuhan yang telah melibatkan banyak orang orang Bugis-Makassar, Asia lainnya bahkan Eropa," kata Bahri kepada IDN Times, Minggu (16/8/2020).

Dia menuturkan, benteng ini merupakan warisan sejarah dan budaya yang memiliki nilai penting bagi ilmu pengetahuan dan dapat menjadi warisan bagi generasi berikutnya. Itulah sebabnya bangunan bersejarah ini patut dilestarikan agar masyarakat, khususnya generasi muda belajar menghargai sejarah perjuangan para leluhur.

"Kita tidak menginginkan generasi kita pikun terhadap sejarah besar yang pernah kita miliki," kata Bahri.

1. Kondisi bangunan Benteng Somba Opu tidak terawat

Miris! Kondisi Benteng Somba Opu dan Tugu Pahlawan Tidak TerawatSalah satu bagian di kawasan Benteng Somba Opu Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan. IDN Times/Asrhawi Muin

Sayangnya, kondisi Benteng Somba Opu seperti tidak mendapat perhatian dan perawatan. Beberapa bagian bangunan seperti rumah-rumah adat tampak mulai rapuh. Sampah juga berserakan di mana-mana. Padahal benteng ini termasuk salah satu cagar budaya di Sulawesi Selatan yang patut dilindungi. 

Bahri yang juga Ketua Program Studi Pendidikan Sejarah Universitas Negeri Makassar, mengaku sangat prihatin dengan kondisi tersebut. Menurutnya, menelantarkan benda cagar budaya sama saja dengan menelantarkan masa lalu, masa kegemilangan, dan masa keemasan sebagai suku bangsa yang besar.

"Seharusnya pemerintah harus berperan besar dalam menjaga dan melestarikan cagar budaya, termasuk Benteng Somba Opu," lanjutnya.

Karena Benteng Somba Opu masuk dalam wilayah Kabupaten Gowa, kata Bahri, maka pemerintah setempatlah yang paling harus menjaga kelestarian cagar budaya tersebut. Pemkab Gowa, kata dia, harus melakukan langkah pengaturan bagi penguasaan, perlindungan, pemeliharaan, pengelolaan, pemanfaatan dan pengawasan.

"Hal tersebut tersirat dalam UU RI Nomor 5 Tahun 1992 Tentang Benda Cagar Budaya," kata Bahri.

2. Tugu Pahlawan tidak populer di antara warga Makassar

Miris! Kondisi Benteng Somba Opu dan Tugu Pahlawan Tidak TerawatTugu Pahlawan di Kota Makassar. IDN Times/Asrhawi Muin

Selain Benteng Somba Opu, ada lagi bangunan lain yang tidak kalah bersejarahnya dengan kondisi yang sama memprihatinkannya. Sampah menumpuk di pinggirannya serta beberapa bagiannya usang dan berlumut. Bangunan itu adalah Tugu Pahlawan yang terletak di depan Benteng Fort Rotterdam, di Jalan Ujung Pandang. 

Tak banyak warga Makassar yang tahu keberadaan tugu itu karena letaknya yang cukup tersembunyi walaupun berhadapan dengan Benteng Rotterdam. Bangunan ini kerap tertutupi pedagang kaki lima yang mendirikan kios di depan tugu. Padahal tugu ini menjadi saksi pendaratan pertama pasukan TNI di tanah Sulawesi Selatan, khususnya Makassar. 

"Dalam catatan sejarah TNI pertama kali mendarat di Sulawesi Selatan pada tahun 1949 dengan misi menumpas pasukan KNIL (Koninklijk Nederlandsch-Indische Leger) atau Tentara Kerajaan Hindia Belanda," kata Bahri.

Menurut Bahri, ada beberapa hal yang menyebabkan Tugu Pahlawan menjadi tidak populer bahkan di kalangan warga Makassar sendiri. Pertama, kesohoran Benteng Rotterdam bagi wisatawan lokal, nasional maupun internasional menenggelamkan kehadiran Tugu Pahlawan tersebut apalagi kedua cagar budaya itu berdekatan.

"Kedua, tugu tersebut tidak terawat, ditelantarkan sehingga tidak memiliki daya tarik bagi wisatawan, bahkan sempat diiisukan tugu ini akan dirobohkan untuk kepentingan bisnis. Ketiga, kurangnya promosi pihak terkait dengan keberadaan Tugu Pahlawan ini," katanya.

Baca Juga: 3 Pahlawan Nasional dari Pulau Jawa yang Dimakamkan di Sulawesi

3. Masyarakat juga harus turut melestarikan cagar budaya

Miris! Kondisi Benteng Somba Opu dan Tugu Pahlawan Tidak TerawatTugu Pahlawan di Kota Makassar. IDN Times/Asrhawi Muin

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan sudah pernah mewacanakan revitalisasi untuk Benteng Somba Opu pada 2019 lalu. Bahkan kabarnya akan dimulai tahun ini. Rencananya, akan dibangun sebuah amfiteater sebagai sarana pertunjukkan seni budaya di dalam kawasan benteng. Tapi hal itu tampaknya belum bisa terwujud dalam waktu dekat.

Wacana revitalisasi juga sempat mencuat untuk Tugu Pahlawan pada 2018 lalu. Selain karena kondisinya yang memprihatinkan juga sempat mencuat kabar bahwa tugu tersebut akan dirobohkan untuk kepentingan bisnis. Makanya tugu ini akan direvitalisasi. Tapi hingga hari ini, kondisi tugu masih begitu-begitu saja.

Namun Bahri mengatakan, menjaga dan melestarikan benda cagar budaya bukan hanya menjadi tugas pemerintah semata namun juga tugas masyarakat. Hal ini tertuang dengan jelas dalam amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992 tentang Cagar Budaya dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1993 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992 tersebut di atas, SK Menteri Budpar No.14/Tahun 2004, serta Piagam Pelestarian Indonesia 2003. 

"Guna mengimplementasikan Undang-undang ini maka dikeluarkanlah kebijakan-kebijakan oleh pemerintah guna melindungi dan melestarikan benda cagar budaya agar tidak punah. Masyarakat harus menjadi mitra pemerintah, khususnya masyarakat yang berdomisili atau beraktivitas di sekitar benda cagar budaya (situs) tersebut," kata Bahri.

Baca Juga: Ketika Pangeran Diponegoro Embuskan Napas Terakhir di Makassar

Memperingati HUT ke-75 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, IDN Times meluncurkan kampanye #MenjagaIndonesia. Kampanye ini didasarkan atas pengalamanan unik dan bersejarah bahwa sebagai bangsa, kita merayakan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI dalam situasi pandemik COVID-19, di saat mana kita bersama-sama harus membentengi diri dari serangan virus berbahaya. Di saat yang sama, banyak hal yang perlu kita jaga sebagai warga bangsa, agar tujuan proklamasi kemerdekaan RI, bisa dicapai.

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya