Baznas Sulsel Pastikan Penyaluran Zakat Fitrah tanpa Berkerumun

Zakat fitrah diantarkan langsung ke penerima

Makassar, IDN Times - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Sulawesi Selatan memastikan penyaluran zakat fitrah jelang Idulfitri 1442 Hijriah berlajalan tanpa kerumunan.

Wakil Ketua BAZNAS Sulsel Mahmud Suyuti mengakui pandemik COVID-19 mengharuskan masyarakat untuk tidak berkerumun. Untuk mencegah kerumunan itu, maka BAZNAS akan langsung menyalurkan ke rumah penerima zakat.

"Jadi mereka itu kan sudah terdata dari kelurahan, data kelompok yang bisa menerima zakat. Itu kan didatangi jadi tidak berkerumun orang atau ditelpon untuk datang ke kantor, sekalian di kantor dia di-swab," kata Mahmud kepada IDN Times melalui telepon, Selasa (4/5/2021).

1. Zakat fitrah disalurkan sepekan jelang Idul Fitri

Baznas Sulsel Pastikan Penyaluran Zakat Fitrah tanpa BerkerumunIlustrasi zakat (Dok. baznas.go.id)

Mahmud menjelaskan zakat fitrah akan disalurkan di akhir Ramadan. Biasanya sepekan sebelum Idulfitri. Muzakki atau orang yang mengeluarkan zakat akan menyetorkan zakat di UPZ (Unit Pengumpul Zakat) di kantor masing-masing atau di masjid. 

"Laporan dari UPZ masjid itu masuk ke BAZNAS. Berapa pengumpulannya, nanti terakhir sebelum lebaran itu, sudah harus habis karena zakat fitrah itu harus habis didistribusi sebelum lebaran," katanya.

2. BAZNAS juga manfaatkan sistem pembayaran digital

Baznas Sulsel Pastikan Penyaluran Zakat Fitrah tanpa BerkerumunSeorang warga muslim melakukan tarnsaksi pembayaran zakat fitrah dan zakat mal secara daring dengan menggunakan aplikasi digital banking. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

Di masa pandemik ini, BAZNAS juga tidak ingin ketinggalan memanfaatkan sistem pembayaran zakat secara digital. BAZNAS memanfaatkan sistem yang disebut SIMBA (Sistem Informasi Manajemen BAZNAS). 

Sistem tersebut, kata Mahmud, biasanya dimanfaatkan oleh penyalur zakat yang merupakan pegawai di instansi pemerintahan seperti Kementerian Agama, Pemerintah Provinsi dan sebagainya. 

"Itu masing-masing dia punya komputer sistem online namanya SIMBA dibayar lewat situ. Laporannya masuk di kantor atau nanti beberapa hari setelah terkumpul baru uangnya dikirim ke rekeningnya BAZNAS melalui rekening Bank BPD," kata Mahmud.

Baca Juga: Ini Besaran Gaji yang Kena Zakat Penghasilan 2,5 Persen

3. Pandemik tidak pengaruhi jumlah data penerima zakat

Baznas Sulsel Pastikan Penyaluran Zakat Fitrah tanpa BerkerumunIlustrasi penerima zakat. IDN Times/Hendra Simanjuntak

Lebih jauh, Mahmud menyebut pandemik COVID-19 tidak berpengaruh pada data penerima zakat. Dia mengatakan data penerima zakat tidak bertambah meskipun pandemik, melainkan berganti.

Misalnya, jika tahun ini BAZNAS Sulsel menargetkan 120 orang penerima zakat, mungkin dalam tiga bulan ke depan berubah menjadi 130 orang. Sebelum menyalurkan zakat, Baznas selalu mensurvei terlebih dahulu calon penerima zakat.

"Kan bantuan itu ada untuk modal usaha, ada memang yang bantuan konsumsi untuk fakir miskin. Yang bantuan modal usaha itu biasa kalau berkembang usahanya langsung disetop, malah dia lagi yang harus berzakat."

Baca Juga: Jangan Lupa Kewajibanmu Tunaikan Zakat, Simak Ketentuannya

Topik:

  • Irwan Idris

Berita Terkini Lainnya