WALHI Minta Pemkot Makassar Tinjau Ulang Proyek dengan ADB
Pengentasan kawasan kumuh bisa jadi dalih penggusuran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan mengkritik langkah Pemerintah Kota Makassar yang menjalin kerja sama dengan Bank Pembangunan Asia (ADB).
Kerja sama yang dimaksud adalah Revitalising Informal Settlement and Their Environments (RISE), program pengentasan kawasan kumuh di 6 kelurahan di Makassar.
"WALHI Sulsel merespons dan meminta agar proyek kerja sama tersebut ditinjau ulang karena berpotensi memunculkan persoalan baru," kata Direktur Eksekutif WALHI Sulsel Muhammad Al Amin dalam keterangan tertulisnya kepada IDN Times, Sabtu (27/3/2021).
Baca Juga: 5 Rekomendasi WALHI Sulsel Agar Banjir Makassar Tidak Terulang
1. Proyek kerja sama berpotensi menghilangkan hak-hak masyarakat urban
Amin mengatakan, proyek yang bersumber dana luar negeri itu berisiko menghilangkan hak-hak masyarakat urban, terutama kelompok rentan di perkotaan. "Salah satunya hilangnya hak atas tanah dan tempat tinggal," ucap Amin.
WALHI Sulsel, pada 2015-2016, pernah meriset soal persepsi masyarakat terkait proyek bank dunia mengenai kota tanpa kawasan kumuh. Hasilnya, kata Amin, persepsi masyarakat terhadap proyek tersebut sangat negatif.
Menurut dia, masyarakat menolak pemukiman mereka disebut kumuh. Apalagi pelaksana proyek tidak pernah bersosialisasi seperti apa maksud dari menata pemukiman kumuh di Kota Makassar.
"Karena, sebagian besar penduduk yang dikategorikan kumuh adalah penduduk urban yang tidak punya sertifikat diatas atas tanah yang mereka tinggali," Amin menerangkan.
Baca Juga: Danny Berharap Makassar Bisa Awali Sekolah Tatap Muka