TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

WALHI Minta Pemkot Makassar Tinjau Ulang Proyek dengan ADB

Pengentasan kawasan kumuh bisa jadi dalih penggusuran

Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto meninjau lokasi pengungsi banjir di Kodam III Kecamatan Biringkanayya, Kamis (11/3/2021). Humas Pemkot Makassar

Makassar, IDN Times - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan mengkritik langkah Pemerintah Kota Makassar yang menjalin kerja sama dengan Bank Pembangunan Asia (ADB).

Kerja sama yang dimaksud adalah Revitalising Informal Settlement and Their Environments (RISE), program pengentasan kawasan kumuh di 6 kelurahan di Makassar.

"WALHI Sulsel merespons dan meminta agar proyek kerja sama tersebut ditinjau ulang karena berpotensi memunculkan persoalan baru," kata Direktur Eksekutif WALHI Sulsel Muhammad Al Amin dalam keterangan tertulisnya kepada IDN Times, Sabtu (27/3/2021).

Baca Juga: 5 Rekomendasi WALHI Sulsel Agar Banjir Makassar Tidak Terulang 

1. Proyek kerja sama berpotensi menghilangkan hak-hak masyarakat urban

Ilustrasi Pemukiman Padat penduduk (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

Amin mengatakan, proyek yang bersumber dana luar negeri itu berisiko menghilangkan hak-hak masyarakat urban, terutama kelompok rentan di perkotaan. "Salah satunya hilangnya hak atas tanah dan tempat tinggal," ucap Amin.

WALHI Sulsel, pada 2015-2016, pernah meriset soal persepsi masyarakat terkait proyek bank dunia mengenai kota tanpa kawasan kumuh. Hasilnya, kata Amin, persepsi masyarakat terhadap proyek tersebut sangat negatif.

Menurut dia, masyarakat menolak pemukiman mereka disebut kumuh. Apalagi pelaksana proyek tidak pernah bersosialisasi seperti apa maksud dari menata pemukiman kumuh di Kota Makassar.

"Karena, sebagian besar penduduk yang dikategorikan kumuh adalah penduduk urban yang tidak punya sertifikat diatas atas tanah yang mereka tinggali," Amin menerangkan. 

2. Penggusuran bisa memicu konflik sosial

Ilustrasi penggusuran. IDN Times/Prayugo Utomo

Amin bilang, yang paling dikhawatirkan masyarakat pada proyek RISE adalah adanya pemindahan paksa atau penggusuran yang dibalut kata revitalisasi. Amin menggambarkan, proyek ini nantinya bakal memindahkan secara tidak sukarela penduduk-penduduk urban yang selama ini tinggal di tanah yang tak bersertifikat.

"Kalau ini benar, maka konflik sosial akan terjadi di Kota Makassar, dan tentu ini tidak boleh terjadi. Makanya harus dihentikan," kata Amin. 

3. WALHI Sulsel minta proyek kerja sama disosialisasikan ke publik

Direktur Walhi Sulsel Muhammad Al Amin - Sahrul Ramadan/IDN Times

Amin berharap proyek ini dikonsultasikan ke masyarakat. Mengingat dana proyek bersumber dari uang rakyat Asia yang disimpan di ADB. Apalagi ABD sangat berkewajiban membuat dokumen rencana dan impelementasi sistem perlindungan sosial dan lingkungan untuk semua proyek yang mereka danai.

"Dikonsultasikan ke publik terkhusus kepada warga yang akan terkena dampak proyek utang ini," kata Amin.

Baca Juga: Danny Berharap Makassar Bisa Awali Sekolah Tatap Muka

Berita Terkini Lainnya