WALHI Bentangkan Spanduk: Hentikan Tambang Nikel di Sulsel
Serukan penyelamatan hutan hujan di bekas galian tambang
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Aktivis Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Sulawesi Selatan berunjuk rasa di lokasi bekas galian tambang nikel, di Kabupaten Luwu Timur. Mereka menggandeng aktivis lingkungan Yayasan Bumi Sawerigading.
Mereka membentangkan dua spanduk raksasa bertuliskan 'Save South Sulawesi Rain Forest!' dan 'Stop Tambang Nikel di Sulawesi Selatan'. Kampanye itu digelar pada Jumat (21/1/2022).
"Ini merupakan penyampaian pesan bagi pemerintah, mulai dari pemerintah pusat hingga daerah untuk serius melindungi hutan hujan yang ada di Sulsel," kata Direktur Eksekutif WALHI Sulsel Muhammad Al Amin, dalam siaran persnya, Sabtu (22/1/2022).
Baca Juga: Catahu 2021 WALHI Sulsel: Hutan Rusak, Kita Hidup di Tanah yang Kolaps
1. WALHI sebut aktivitas tambang mencemari sungai dan pesisir
Menurut Amin, kerusakan hutan hujan di Sulsel tak terlepas dari kontribusi buruk aktivitas tambang nikel di Luwu Timur. Dari hasil monitoring WALHI Sulsel di awal tahun 2022, kerusakan hutan hujan di Sulsel terus meluas di atas 87.556 hektar area. Kondisi ini dianggap mencemaskan.
Amin menyatakan, deforestasi karena tambang nikel juga menimbulkan pencemaran sungai dan pesisir yang sangat berdampak bagi kehidupan masyarakat sekitar.
"Kami melihat kondisi sungai dan laut di Lutim terus tercemar lumpur karena kegiatan tambang nikel," ucapnya.
Akibat dari pencemaran tersebut, ribuan perempuan tidak dapat mengakses air bersih setiap saat. "Mereka harus menunggu sungai bersih untuk dapat minum dan mandi. Kami pun berdiskusi langsung dengan nelayan. Bagi nelayan, pencemaran lumpur telah menurunkan hasil tangkap dan pendapatan mereka," Amin menerangkan.
Baca Juga: WALHI Sulsel Ungkap Dampak Ekologi Rusaknya Hutan di TorutÂ