Urine Positif Sabu, 4 Pejabat Pemkot Makassar Jadi Tersangka
Polisi kaji kemungkinan tersangka ajukan rehabilitasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar menetapkan empat pejabat Pemerintah Kota setempat sebagai tersangka terkait penyalahgunaan narkoba.
Mereka adalah empat aparatur sipil negara (ASN) yang ditangkap karena menggunakan sabu pada Jumat malam, 23 April 2021 lalu. Masing-masing Asisten I MS, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat MY, Kepala Bidang Arsip Dinas Kearsipan IM, dan mantan Camat Wajo S.
"Keempat tersangka tersebut untuk urine semuanya positif metamfetamin," kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Trianto di Makassar, Rabu (28/4/2021).
Baca Juga: Empat Pejabat Pemkot Makassar Terlibat Narkoba Terancam Diberhentikan
1. Polisi segera kirim SPDP ke kejaksaan
Yudi mengungkapkan mengatakan, penyidik sudah memeriksa barang bukti yang disita saat menangkap empat orang itu. Barang itu berupa dua saset sabu dengan berat masing-masing 0,5 gram dan 0,9 gram.
Penyidik kini merampungkan berkas perkara dan segera mengirim surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) ke jaksa penuntut. "Mungkin hari ini akan kami kirim ke kejaksaan," ujarnya.
Baca Juga: Polisi Buru Bandar Pemasok Sabu ke Pejabat Pemkot Makassar