Toko di Makassar Buka selama PSBB, Risiko Ditanggung Sendiri
Toko baru ditutup kalau ada karyawan yang positif COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Makassar, IDN Times - Pemerintah Kota Makassar mengalihkan tanggung jawab kepada pengelola usaha atau toko yang tetap beroperasi selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Risiko ditanggung sendiri jika ada karyawan, pekerja, atau pengunjung yang terindikasi positif COVID-19.
Juru Bicara Gugus Tugas COVID-19 Makassar Ismail Hajiali mengatakan, itu sesuai dengan pedoman PSBB yakni Peraturan Wali Kota Nomor 22 Tahun 2020. Selama PSBB, kegiatan usaha dibolehkan untuk sejumlah sektor.
"Tetap itu sudah menjadi tanggung jawabnya pengelola. Kalau di situ banyak dia lihat orang masyarakat ramai tapi tidak dengan protokol kesehatan, itu tanggung jawabnya dia," kata Ismail kepada IDN Times, Rabu (20/5).
Baca Juga: Pj Wali Kota Isyaratkan PSBB Makassar Tidak Diperpanjang
1. Tempat usaha baru ditutup jika ada karyawan yang terpapar COVID-19
Menurut Perwali tentang PSBB, setidaknya ada sebelas sektor usaha yang dibolehkan beroperasi atau dikecualikan dalam pembatasan. Usaha itu antara lain, kesehatan, bahan pangan, energi, komunikasi dan informasi, dan Keuangan. Berikutnya, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar atau utilitas publik dan industri, dan kebutuhan sehari-hari.
Ismail mengatakan, unit usaha dalam sebelas sektor itu baru diwajibkan tutup ketika ada laporan soal karyawan yang positif, maupun reaktif dari tes cepat COVID-19. Selain menutup toko, pengelola atau pemiliknya wajib mengkarantina seluruh karyawan.
"Jadi kalau hasil tes membuktikan ada reaktif, tidak ada alasan, langsung tutup," kata Ismail.
Di Makasaar, Ismail menyebut sudah dua unit usaha yang ditutup karena ada karyawan dengan kasus COVID-19. Masing-masing pada usaha distribusi kebutuhan pangan di Kecamatan Ujung Pandang, dan salah satu rumah makan di Kecamatan Tamalanrea.
Baca Juga: Yusran Yusuf Minta Warga Makassar Salat Idulfitri di Rumah